PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Konawe Utara (Konut) akan dicairkan mulai bulan Maret 2020 mendatang.
“TPP ini dianggarkan selama satu tahun, tapi dibayarkan selama per tiga bulan. Untuk tahun ini realisasinya di bulan Maret dan seterusnya,” ungkap Martaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 15 Januari 2020.
Ia menjelaskan, tunjangan TPP yang akan yang dibayarkan disesuaikan dengan kinerja. Sehingga ASN diharapkan dapat fokus bekerja sesuai tugas pokok yang diberikan.
“Karena namanya TPP itu disesuaikan dengan kinerja mereka, dilihat dari kehadiran dan sebagainya. Yang pastinya tahun ini tetap akan dilaksanakan dan di APBD itu kan sudah ada,” ungkap Martaya.
“Bupati menerapkan TPP ini dalam rangka uji coba sejauh mana tingkat efektivitasnya ASN dalam rangka mendukung kinerjanya,” tutupnya.
Penulis: Iwan
Editor: Faisal