PENASULTRA.COM, KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Laode Umar Bonte menolak keras penggusuran Pasar Panjang. Pasalnya, penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dinilai tidak manusiawi.
“Penggusuran itu tidak manusiawi dan tidak beradab,” ujar Umar Bonte saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang Pasar Panjang di Kantor DPRD Kendari, Kamis 24 Januari 2019.
Menurutnya, jika semua yang dilakukan Pemkot Kendari harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda), maka pagar rumah mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam pun harus digusur.
“Jika semua sepakat untuk melancarkan Perda sebagaimana mestinya, maka mari kita bersama Satpol PP mengukur semua,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ketua DPD KNPI Sultra ini juga menilai, para pedagang Pasar Panjang hanya menginginkan dapat berdagang dengan tenang. Namun, akibat ulah Pemkot Kendari sendirilah yang menyebabkan kekacauan para pedagang.
“Seharusnya ada nilai-nilai politis yang bisa kita bangun secara humanis,” tuturnya dalam RDP yang juga dihadiri Wali Kota Kendari, Sulkarnain.
Umar Bonte menegaskan, seharusnya pemerintah kota melakukan penertiban hanya pada pedagang yang menggunakan bahu jalan. Bukan menggusur lapak pedagang yang menyewa lahan pribadi.
“Saya akan sepakat jika Satpol PP melakukan penggusuran hanya pada pedagang yang menggunakan bahu jalan, karna hal ini sudah jelas merusak ketertiban dan keindahan tata letak kota,” tukasnya.(b)
Penulis: Luthfi Badiul Oktaviya
Editor: La Ode Muh. Faisal