Upah Tukang Pembangunan Rumah Adat di Liangkobori Tak Kunjung Dibayar, Kadisbudpar Muna Kembali Janjikan Proyek

Pena Daerah2,371 views

PENASULTRA.COM, MUNA – Pembangunan Rumah Adat Muna di Desa Liangkobori, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) masih menyisakan rasa kecewa bagi sejumlah tukang.

Pasalnya, hingga saat ini upah tukang pembangunan rumah adat tersebut belum dilunasi.

La Ode Darman salah satu tukang yang mengerjakan rumah adat tersebut menyebutkan ada delapan unit rumah adat yang dibangun di desa Liangkobori. Rumah adat tersebut mulai dikerja pada bulan Oktober 2019 dan selesai di bulan Desember 2019, dengan upah tukang senilai 15 juta per unit.

“Kita orang lingkobori 3 unit yang kita kerja, saya kerja 2 unit. Yang lainnya orang Masalili yang kerja. Tapi saya ambil uang baru 10 juta. Jadi sisah uangku yang belum dibayar lagi 20 juta. Saya pergi di rumahnya La Jum (Pelaksana) 3 kali, tapi katanya istrinya belum pernah pulang”, jelas La Ode Darman saat ditemui awak media ini beberapa waktu lalu.

Lantaran kecewa, Kata Darman, saat ini rumah adat tersebut telah disegel oleh tukang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tuntutan mereka kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna yang tak kunjung membayar upah mereka.

“Itu hari tiga kali bupati dia naik selalu kita ikuti belakangnya. Dan dia sampaikan katanya gampangmi itu nanti kita selesaikan. Tapi sampai sekarang belum dibayar. Sakitnya hatiku e. Capeknya kita pulang balik di sana. Akhirnya kita segel semua itu rumah adat”, ucapnya.

“Saya pernah suruh temanku naik di rumahnya kepala dinas, saat itu katanya dia sampaikan tetap saya usahakan tunggu-tunggu saja, kalau ada proyek lagi di Liangkobori nanti kalian yang kerja, supaya bisa kembali uangnya kalian”, sambung Darman.

Ia berharap kepada Pemda Muna agar  segerah merespon semua keluhan tukang untuk menyelesaikan hak mereka sebagai pekerja.

“Ada mahasiswa yang pernah telepon kepala dinas bahwa dia mau laporkan di kejaksaan tapi katanya jangan, jangan lakukan itu nanti saya usahakan dulu”, cerita Darman menirukan percakapan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan salah satu mahasiswa asal Liangkobori.

Selain ongkos kerja, lanjut Darman, material yang digunakan dalam bangunan rumah adat tersebut juga belum dibayar.

“Saya punya batu juga belum dibayar. Kalau mau dihitung dengan ongkos mobilnya sekitar satu juta lima ratus”, tukasnya.

Sementara itu, Amiruddin Ako Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Muna saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran pembangunan rumah adat Muna tersebut telah diserahkan semua ke kontraktor yang menjadi pelaksana proyek tersebut.

Ia menyebut bahwa ada sekitar delapan ratus juta jumlah anggaran dalam pembangunan rumah adat tersebut.

“Kita sudah cairkan semua uangnya. Di dinas Kewajiban kita sudah selesai. Saya sudah lima kali pulang balik di rumahhnya Jum. Tapi ini orang memang dasarnya kepala batu”, ungkap Amiruddin Ako saat ditemui di salah satu warkop di Raha,  Jumat, 22 Mei 2020.

Walaupun demikian, pihaknya masih berupaya mencari jalan keluar terkait dengan pembayaran upah tukang tersebut.

“Kita coba carikan kegiatan lain supaya uangnya mereka bisa kembali. Kita juga tidak tinggal diam”, ucapnya lagi.

“Saya kalau mau digiring bahwa ini menjadi tanggung jawabku, saya tidak mau. Karena kewajiban kita sudah selesai sebenarnya. Saya tidak mau dikaitkan dengan keterlibatan dalam pekerjaan itu. Itu persoalan mereka dengan La Jum”, tegasnya.

Menurutnya, terkait dengan upah tukang merupakan masalah kontraktor dengan pekerja.

“Atau laporkan saja di Polisi supaya diangkat ini orang. Saya kerumahnya lima kali tidak pernah ketemu. Saya telepon juga, tinggal dia yang banyak bicara. Kenapa ada manusia begini”, pungkas Amiruddin.

Penulis:  La Ode Husaini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *