PENASULTRA.COM, KENDARI – Don Juan (nama samaran), seorang ayah, warga Kecamatan Nambo, Kota Kendari tega mencabuli anak kandungnya sendiri bernama Melati (juga nama samaran) yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa kelam itu bermula pada Rabu 13 Maret 2019. Saat itu, Don Juan tengah berpesta minuman keras jenis pongasi bersama tiga orang rekannya di kediamannya hingga pukul 22.30 Wita.
Usai rekannya pulang, Don Juan yang hari-hari bekerja sebagai security ini langsung mengunci pintu rumahnya. Saat itu, pelaku melihat anaknya sedang berbaring sambil menonton televisi.
Melihat kondisi itu, sang ayah lalu mengendong Melati ke tempat tidur. Sejurus kemudian, setelah putrinya tertidur, si ayah bejad yang masih dimabuk pongasi ini mengambil handphone milikinya lalu menonton film porno di situs online.
Tak lama kemudian, setan dari situs online X***.COM merasuki otak Don Juan hingga membuatnya beronani sembari jemarinya dimasukan ke alat v**al Melati yang masih sangat belia.
“Jadi tersangka ini bernafsu karena menonton video porno dari HP-nya,” ungkap AKBP Jemi Junaedi, Kapolres Kendari kepada awak media, Senin 25 Maret 2019.
Kelakuan bengis ayah berusia 42 tahun itu terbongkar beberapa hari kemudian saat korban dimandikan oleh ibunya. Ibu korban melihat terdapat luka pada b***r kemaluan korban.
“Atas kejadian itu, ibu korban membawa putrinya ke Puskesmas Nambo kemudian melaporkannya ke Polsek Abeli,” terang Jemi.
Terbukti, usai dilakukan visum ditemukan luka memar dan parahnya, terdapat sisa air **** di dalam kemaluan korban.
“Tersangka dikenakan kasus pemerkosaan anak di bawah umur dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkasnya mantan Kapolres Konawe itu.(b)
Penulis: Sal
Editor: Ridho Achmed