Wali Kota Kendari Minta Disdukcapil Segera Perbaiki Data Kependudukan

Pena Kendari414 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir memimpin rapat koordinasi (rakor) percepatan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang diselenggarakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), secara hybrid di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis, 5 Agustus 2021.

Wali Kota Kendari meminta Disdukcapil untuk segera memperbaiki data kependudukan di Kota Kendari, agar data kependudukan tersedia dengan baik dan bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan.

Menurutnya, ketersediaan data kependudukan sangat dibutuhkan untuk mengambil sebuah kebijakan agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Kebijakan diambil tidak berdasarkan data yang valid, tidak berdasarkan informasi yang jelas khususnya data kependudukan maka yakin saya kebijakan itu tidak berjalan dan tidak memberikan efek yang maksimal,” jelasnya.

Seperti pemberian bantuan, jika data tidak tersedia, maka pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang tepat.

Terkait perbaikan data ini, wali kota Kendari memberikan target Disdukcapil Kota Kendari untuk bisa menyusul Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam memberikan layanan prima sehingga mendapatkan nilai B plus dari Kementerian PAN RB.

Politisi PKS ini menambahkan, dengan tersedianya data dengan baik akan berdampak terhadap banyak hal, terutama dalam pengambilan kebijakan, mengakses program pusat dan tentunya memberikan hak-hak masyarakat.

“Data kependudukan itu sebagai dasar untuk semua program, saya minta teman-teman capil sadari bahwa peran teman-teman sebagai basis data yang akan digunakan seluruh instansi tidak hanya pemerintah kota tapi sampai pusat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Dongge menjelaskan sejumlah data kependudukan Kota Kendari diantara data penduduk sejak tahun 2018 hingga semester pertama tahun 2021.

Tahun 2018, jumlah penduduk kota Kendari sebanyak 340.102, 2019 sebanyak 341.779, 2020 sebanyak 343.202 dan semester satu 2021 sebanyak 343.320.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri langsung Sekda, Inspektorat dan seluruh camat, sedangkan seluruh lurah mengikuti rapat secara virtual.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *