Warga Dusun Lawela Nyaris Tewas di Mangsa Ular Phyton Raksasa

PENASULTRA.COM, MUNA – Tahun lalu 2018, seorang petani Wa Tiba (54) tewas ditelan ular jenis phyton raksasa di Dusun Lawela Desa Maabholu Kecamatan Lohia Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.

Kini kejadian serupa terulang lagi. Minggu 28 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 Wita. Warga Dusun Lawela, Wa Ode Ndoeno menjadi korban keganasan reptil predator ukuran raksasa.

Wa Ode Ndoeno digigit di betis kanan hingga tersungkur dijalan setapak menuju kebunnya. Untung saja ia tidak sendirian. Ia menguntit Suaminya, La Ode Heto. Ayah sembilan anak ini sigap dalam kegelapan. Saat mengetahui istrinya diserang ular phyton. Sang suami langsung menyuruh istrinya untuk berbaring mepet ditanah. Karena ular sanca ini mulai melilit tubuh korban. Spontan ia menangkap ekor ular raksasa tersebut lalu menariknya untuk melepas lilitan bagian ekor dileher sang istri.

“Saya tarik ekornya itu ular. Sambil saya terus perhatikan kepalanya itu ular. Saya jagai jangan sampai dia patuk juga saya,” kisah La Ode Heto saat dijumpai di RSUD Muna, Minggu malam 28 Juli 2019.

Menurut La Ode Heto, saat menarik ekornya, ular dengan panjang sekitar 7 meter ini tampak tidak melawan.

Perlahan lahan Phyton berukuran paha orang dewasa ini melepaskan lilitannya di tubuh Wa Ode Ndoeno lalu bergerak meninggalkan korban. Akibat gigitan ular tersebut korban mengalami sejumlah luka robek di betis kanan.

Wa Ode Ndoeno saat mendapat penanganan medis di ruang UGD RSUD Muna. FOTO: Sudirman Behima

“Kita langsung pulang, tidak jadi kita ke kebun,” ucapnya.

Heto mengaku, ia dan istrinya hendak ke kebun. Lokasi kebun pasangan suami istri (Pasutri) ini sekitar satu kilometer dari rumahnya di jalan poros Lawela. Namun, kebun Pasutri ini tidak jauh dari kebun milik almarhum Wa Tiba, korban keganasan ular phyton tahun lalu.

“Alhmdulillah istriku (korban) masih bisa jalan sendiri saat kami pulang,” ungkapnya.

Karena luka gigitan ular ini tampak robek serius lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Derah (RSUD) Muna untuk mendapatkan penanganan medis di ruang UGD.(a)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Kasmilahi