Warga Pasikolaga Minta Pemkab Muna Perhatikan Jalan Lambelu-Pola

PENASULTRA.COM, MUNA – Puluhan massa yang tergabung dalam masyarakat Pasikolaga Menggugat menggelar aksi damai di DPRD Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu 2 Mei 2018. Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah kabupaten dan DPRD Muna lebih serius memperhatikan kondisi jalan poros Lambelu-Pola.

Jenderal Lapangan Masyarakat Pasikolaga, Umul Loga mengatakan, janji perbaikan jalan Lambelu-Pola kerap dikumandangkan saat momentum Pilkada atau Pilcaleg. Namun semua itu tidak ada yang terealisasi hingga saat ini.

Ia menyebut, di tahun sebelumnya sudah pernah dilakukan rencana pengerjaan jalan. Material telah diturunkan dilokasi untuk pengaspalan jalan. Anehnya belakangan, material tersebut diangkut kembali dan dipindahkan ke tempat lain.

“Semua itu hanya menjadi janji-janji manis selalu diungkapkan dalam setiap momentum pesta demokrasi. Buktinya selama beberapa tahun jalan poros Lambelu-Pola,” semprot Umul saat berorasi di halaman kantor DPRD Muna, Rabu 2 Mei 2018.

Selain menyoroti kondisi infrastuktur, mereka juga menuntut pihak DPRD Muna mengawal dan mengawasi kebijakan pemerintah setempat terkait pengaspalan jalan poros Lambelu-Pola. Sebab, akses jalan tersebut sangat vital dan menjadi penghubung beberapa desa.

Sebagai bukti keseriusan pihak DPRD Muna mengawal tuntutan warga Pasikolaga ini, massa meminta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRD, Pemkab Muna dan masyarakat setempat.

“Jika ini tidak diakomodir, maka kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD dan Pemda Muna,” tegas Umul.

Situasi dialog antara DPRD Muna bersama Masyarakat Pasikolaga Menggugat di ruang rapat Komisi DPRD Muna. FOTO: Sudirman Behima

Menyahuti aspirasi para massa aksi, Ketua DPRD Muna, Mukmin Naini serta beberapa anggotanya mengajak perwakilan masyarakat Pasikolaga berdialog di ruang rapat bersama komisi.

Dihadapan perwakilan massa, Mukmin Naini menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat. Ia menggaransikan pengaspalan poros Lambelu-Pola harus selesai 2018 ini.

“Kita sudah teken MoU. Tahun ini pekerjaan itu harus sudah selesai,” tegas Mukmin.

Sebelumnya, masyarakat Pasikolaga Menggugat bertandang di Kantor Bupati Muna. Disana mereka juga menyuarakan aspirasi yang sama.(b)

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *