PENASULTRA.COM, KOLAKA – Baru hitungan hari usai dilantik sebagai Bupati Kolaka, pada 15 Januari 2019 lalu, Ahmad Safei mendapat protes dari ratusan pengunjuk rasa asal Desa Popalia, Kecamatan Tanggetada.
Unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Desa Popalia tersebut, karena Bupati Kolaka telah mengeluarkan kebijakan yang sarat dengan keberpihakan atas pelantikan Yusran sebagai Kepala Desa (Kades) Popalia tanpa hasil pleno Pilkades pada 18 Desember 2018 lalu.
Kordinator aksi, Jabir Lahukuwi mengatakan, pelantikan Kades Popalia bersama 20 Kades lainnya yang di gelar, Senin 28 Januari 2019 di Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kolaka dinilai sarat dengan keberpihakan Bupati Kolaka.
Menurut Jabir, Pilkades Popalia tidak memiliki dasar hukum atau tidak memilki hasil pleno. Sehingga penyelanggaraan Pilkades masih dalam sengketa hingga saat ini.
“Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka adalah kebijakan keberpihakan salah satu paslon Pilkades. Dan apa yang di pertontonkan oleh bupati saat ini adalah bentuk hilangnya keadilan untuk rakyat saat mencari keadilan,” ulasnya.
“Apa dasarnya Bupati Kolaka tetap melantik Yusran selaku Kades Popali. Sementara tak satupun saksi ke dari empat calon tersebut yang bertanda tangan. Selain hanya BAP pengakuan oleh semua pihak, peyelanggaraan Pilkades Popalia bermasalah,” beber Jabir.
Sementara itu, Tim Sembilan Pilkades Kabupten Kolaka Hasimin mengatakan, yang bisa dilantik seorang calon Kades terpilih adalah hasil keputusan Pengadilan yang telah inkract.
“Printah undang-undang (UU), semua Kades yang terpilih harus di lantik sambil menunggu hasil keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika ada yang mengugat,” terang Hasimin.
Untuk diketahui, sengketa Pilkades Popalia tersebut disebabkan dugaan hilangnya surat suara sebanyak 11 suara dari dalam kotak suara Pilkades Popalia.(b)
Penulis: Miswan Okyl
Editor: La Basisa