PENASULTRA.COM, KENDARI – Penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Kendari mulai menyasar kawasan-kawasan perkantoran. Hal ini ditandai dengan adanya sejumlah pegawai di kantor lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah dinyatakan positif.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra Ridwan Badallah mengungkapkan, per hari Senin, 21 September 2020, sebanyak 35 orang pegawai di lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra menjalani swab setelah tiga orang pegawai di kantor itu dinyatakan terkonfirmasi positif.
“Sejak tanggal 21-30 September, kantor BPKAD ditutup. Mereka baru akan beraktifitas kembali pada tanggal 1 Oktober mendatang,” jelas Ridwan di kantornya, Selasa, 22 September 2020.
Dengan demikian, kata Ridwan, pegawai di lingkup Pemprov Sultra akan mengalami keterlamabatan gaji untuk bulan Oktober.
Selain itu, proses pemeriksaan keuangan yang sedang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kantor BPKAD terpaksa dipindahkan. Mereka akan melakukan audit di kantor BPK Sultra langsung.
Ridwan menambahkan, bukan hanya BPKAD yang pegawainya terkonfirmasi positif. Kantor Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Sultra terpaksa memberlakukan work from home (WFH) total menyusul adanya dua orang pegawainya yang terkonfirmasi. Pemberlakuan WFH dimulai sejak 17 September lalu dan dijadwalkan berlangsung hingga 26 September mendatang.
Proses tracing akan terus dilakukan. Bukan hanya pads pegawai, tapi semua orang yang beraktifitas di lingkup sekretariat daerah (Setda), termasuk diantaranya pekerja jasa fotokopian, cleaning service, dan juga pedagang keliling yang saban hari berjualan di lingkungan setda.(b)
Penulis: Husain