PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA –
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konawe Utara (Konut) dikabarkan telah melakukan beberapa upaya untuk mewujudkan kota layak anak.
Kepala DP3A Konut, Martina mengungkapkan, program kota layak anak baru akan diterapkan di Konut 2020 mendatang. Sebab saat ini pihaknya masih menggodok regulasinya atau Peraturan Daerah (Perda).
“Terbentuknya Kabupaten kota layak anak bukan satu sampai dua tahun, tetapi semuanya butuh proses. Apa lagi di Konut ini kita start dari nol, jadi sekarang kami masih sementara godok Perdanya untuk tahun 2020,” ungkap Martina saat dijumpai di ruang kerjanya, Jumat 18 Oktober 2019.
Untuk itu, pihaknya telah melakukan mediasi bersama beberapa dinas terkait dalam membentuk kota layak anak, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Catatan Sipil, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Dinas PK itu adalah sekolah ramah anak dan Dinas Kesehatan itu Puskesmas ramah anak. Dukcapil itu adalah terpenuhinya hak-hak sipil anak, yakni harus ada akte kelahirannya dan Kartu Identitas Anak,” jelas Martina.
Tidak hanya itu, DP3A Konut juga telah berkoordinasi dengan bupati dan dewan untuk menganggarkan pembuatan sarana bermain anak yang dilengkapi fasilitas.
“Ketika program ini berjalan, secara otomatis hak-hak anak itu sudah terpenuhi minat dan bakatnya, serta pendidikannya akan terpenuhi,” tutur Martina.
Ia berharap, masyarakat di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat mendukung dan berpartisipasi dalam pembentukan kota layak anak ini. Yakni, dengan membentuk forum anak di setiap wilayah.
“Kota layak anak ini harus memiliki sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program maupun kegiatannya,” pungkasnya.
Penulis: Iwan
Editor: Faisal