Zahra Hotel Syariah Raih Sertifikat Halal dari MUI Sultra

Pena Bisnis711 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melalui penilaian selama kurang lebih sebulan, Zahra Syariah Hotel Kendari akhirnya kantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian (LP) Pangan Obat-obatan dan Kosmetik (POM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sertifikat halal tersebut diserahkan langsung oleh Direktur LP-POM Majelis MUI Sultra, Waode Asnah Ganiu, Rabu 20 Maret 2019.

Manager HRD Zahra Syariah Hotel Kendari, Aras Aropa mengatakan, ada banyak hal yang menjadi penilaian dalam pemberian sertifikat halal tersebut. Diantaranya, audit makanan yang dipakai, dari sisi suplayer makanan yang diperoleh serta pengolahan dan alat yang dipakai.

“Untuk masa berlakunya selama dua tahun. Tapi kalau selama dua tahun terdapat kekeliruan dalam menyajikan makanan, maka bisa saja sertifikat tersebut dicabut,” kata Aras, Kamis 21 Maret 2019.

Menurut Aras, pihak penilai memberikan sertifikat halal sekaligus mencakup penghargaan dari katagori kitchen (dapur) dan restaurant terbaik dalam segi pelayanan.

“Ini didapatkan karena didukung kondisi ruang produksi dapur dan alat bantu yang digunakan sangat baik serta menyajikan menu yang berkualitas dan higenis,” jelasnya.

Selain setifikat halal, LP POM MUI juga memberikan sertifikat pelatihan sertifikasi makanan kepada sejumlah karyawan Zahra.

“Sertifikat ini juga termasuk penilaian keberhasilan hotel dalam menyajikan menu sehat dan fress,” tambah Aras.

Dengan adanya raihan dari tim penilaian sertifikat halal BPOM RI, BPOM Sultra dan perwakilan MUI Sultra, management Zahra akan terus berupaya melakukan perawatan dan pemeliharaan alat masak agar tetap fress dan higenis.

“Kami juga mengajukan makanan yang disajikan sesuai dengan syariah dan berharap kedepan terus meningkatkan pelayanan para tamu,” pungkasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed