2 Tahun Terakhir, Pemkot Kendari Anggarkan Kecamatan Fiktif?

PENASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari bersama pemerintah kota (Pemkot) menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan pemekaran Kecamatan Nambo, Senin 18 November 2019.

Pada paripurna tersebut tekuak sejumlah kejanggalan. Diantaranya adanya indikasi penganggaran kecamatan fiktif yang dilakukan Pemkot Kendari.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kendari, Sahabuddin menuturkan, secara legalitas, Kecamatan Nambo belum mendapatkan nomor register dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), namun telah mendapatkan gelontoran dana sejak dua tahun terakhir.

“Kami meminta kepada pemerintah Kota Kendari terkait laporan pertanggung jawaban mengenai penganggaran di Kecamatan Nambo. Karena kecamatan itu belum ditetapkan secara nasional sebagai kecamatan definitif,” tutur Sahabuddin.

Sahabuddin juga dengan tegas akan menolak usulan anggaran reguler Kecamatan Nambo tahun 2020 jika Pemkot tidak segera menuntaskan legalitas kecamatan itu.

“Kita berharap sebelum tahun depan atau setidaknya di bulan Desember sudah ada nomor registrasi dari Kemendagri. Sebab dipembahasan RAPBD 2020 telah ada anggaran untuk kecamatan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain membantah jika pihaknya telah menggelontorkan dana ke wilayah kecamatan yang belum definitif mekar itu.

“Tidak ada dana atau anggaran baik dari pemerintah daerah maupun pusat bagi kecamatan. Yang ada itu anggaran bagi kelurahan, semua itu telah tercantum sesuai aturan yang ada,” kata Sulkarnain.

Ia menjelaskan, dana yang telah dikucurkan itu merupakan dana untuk kelurahan yang berada di kecamatan Abeli. Namun setelah pemekaran, beberapa kelurahan itu secara administratif berada di Kecamatan Nambo.

“Jadi dana itu tujuh kelurahan yang dipecah dari 13 kelurahan, dulunya berada di kecamatan Abeli. Namun saat ini secara teritorial berada di Kecamatan Nambo,” terangnya.

Sesuai arahan dewan, pemkot telah melakukan sejumlah persiapan pemekaran kecamatan itu. Baik kelengkapan administrasi maupun soal tapal batas dengan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

“Setelah itu, jika sudah diketuk perdanya, kita akan sodorkan ke Kemendagri agar mendapat nomor registrasi bagi kecamatan Nambo secara resmi,” pungkas Sulkarnain.

Penulis: Clara Sinthia
Editor: Faisal