PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Tahun ini, sara (adat) Kadie Liya mendapat bantuan dana segar dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Besaran anggarannya ditaksir kisaran Rp300 juta.
Bantuan tersebut bakal digunakan untuk membangun sarana prasara pengawasan dan pengelolaan laut berbasis adat serta pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.
Ditjen Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, KKP RI, Darwis mengatakan, pemberian bantuan tersebut dikarenakan adanya pengakuan negara terhadap kadie Liya sebagai salah satu wilayah adat yang siap dalam pengelolaan dan pengawasan laut berbasis adat.
Pengakuan Kadie Liya ini sebelumnya telah di Perbup-kan dan akan ditindaklanjuti dalam Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Anggaran pembinaan untuk memperkuat kelembagaan adat selalu disiapkan. Harapannya, setiap permintaan anggaran masyarakat bisa menyusun perencanaan yang baik agar memenuhi target dan tujuan,” kata Darwis saat ditanyai PENASULTRA.COM, Jumat, 20 April 2018.
Untuk mencapai kemandirian pengawasan dan pengelolaan adat, Darwis berharap adanya pendampingan ekstra dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam pengelolaan adat.
Senada dengan itu, Plt Kadis DKP Kabupaten Wakatobi, Oktavianus juga berharap, dengan adanya bantuan tersebut Kadie Liya mampu meningkatkan SDM dalam pengawasan dan pengelolaan laut yang sudah ada sejak zaman dulu demi kepentingan kehidupan berkelanjutan masyarakat pulau-pulau kecil.
“DKP siap membina dan mendampingi masyarakat adat Kadie Liya dalam memperkuat adatnya melalui pemberdayaan masyarakat adat,” ujarnya.(b)
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Mochammad Irwan