PENASULTRA.COM, BAUBAU – Sebanyak 511 unit kendaraan bermotor milik warga Kelurahan Wale, Kecamatan Wolio, Kota Baubau ternyata belum melakukan pembayaran pajak.
Hal tersebut terungkap saat sosialisasi wajib pajak yang digelar Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Kota Baubau di aula Kantor Kelurahan Wale, Kamis 25 Juli 2019.
“Dipilihnya Kelurahan Wale sebagai lokasi sosialisasi karena dari 864 unit kendaraan yang terdata dalam Sistem Informasi Samsat Online (SIS Online) Samsat Kota Baubau, baru 353 unit yang membayar pajak kendaraannya per 7 Juli 2019. Sedangkan sisanya sebanyak 511 unit belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya,” ungkap Kepala UPTB Samsat Kota Baubau, Edi Muthalib, Kamis 25 Juli 2019.
Sosialisasi yang digelar Samsat Baubau ini merupakan bentuk keseriusan dan tindaklanjut atas instruksi gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) serta penekanan Koordinator Wilayah VIII Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) tentang Efektifitas Penagihan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor.
Menurut Edi, partisipasi masyarakat dalam pembangunan sangat penting. Salah satunya dengan cara selalu taat membayar pajak kendaraan bermotor.
Sekedar diketahui, selain Edi Muthalib dalam sosialisasi yang dibuka Lurah Wale, Laode Sudarna itu juga menghadirkan sejumlah pemateri. Di antaranya, Kepala Penghubung Pelayanan Jasa Raharja Baubau, Kemal Karman dan Kanit Regident Samsat Baubau Ipda Rio Pratama Hidayat.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Bas