PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Setelah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perhituang suara tingkat kecamatan, PPK Mawasangka Timur (Mastim) langsung mengantar logistik hasil rekapitulasi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Rabu 24 April 2019.
Hal itu menjadi bukti, Mastim menjadi kecamatan pertama yang menyelesaikan rekapitulasi perhutungan suara tingkat kecamatan di Buteng.
Komisioner KPUD Buteng Koordinator Devisi Teknis, Rinto Agus Akbar Harakat membenarkan hal tersebut.
“Untuk sementara baru Mastim, tapi beberapa kecamatan lainnya seperti Kecamatan Mawasangka Tengah dan Sangia Wambulu serta Talaga dipastikan besok sudah selesai,” kata Rinto saat di temui usai melaksanakan seraterima dengan PPK Mastim, Rabu 24 April 2019.
Menurutnya, rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kecamatan cukup memakan waktu yang lama.
“Salah satu kendalainya terkait persoalan penjumlahan dan penulisan di formulir C1 yang notabenenya masih terdapat perselisihan yang disebabkan kurangnya ketelitian atau mungkin ketidak fokusan teman-teman KPPS dalam proses melakukan rekapan di TPS,” bebernya.
Sehingga, kata dia, dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan masih ditemukan perselisihan terkait data pemilih, surat suara yang digunakan, pengguna surat suara serta surat suara sah dan surat suarah tidak sah. Namun, ia memastikan, hal tersebut dapat diselesaikan oleh PPK dengan dibantu aplikasi sistem hitung (situng).
“Perbaikan data itu yang buat lama, tapi bisa dipastikan persoalan itu bisa diselekain oleh PPK,” tutupnya.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Yeni Marinda