PENASULTRA.COM, PONTIANAK – Sungguh malang nasib SW (15). Gadis belia yang duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pontianak ini diduga diperkosa oleh salah satu oknum anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Dilansir dari radartegal.com, oknum Polantas tersebut diketahui bernama Brigadir DY, merupakan anggota Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.
Brigadir DY diduga melakukan aksi bejat kepada SW di Hotel Kapuas Darma Pontianak pada Selasa 15 September 2020 lalu.
Peristiwa memilukan itu bermula ketika SW mengendari sepeda motor, berboncengan dengan YF temannya melintas di Jalan Sultan Hamid, dekat perempatan Hotel Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm.
Lalu mereka dihentikan dan diamankan oleh pelaku di Pos Garuda. Saat itu, pelaku memberikan surat tilang kepada korban karena melanggar, namun korban menolak.
Selanjutnya, pelaku meminta teman korban untuk pergi, sementara korban tetap tinggal di pos tersebut. Setelah teman korban meninggalkan Pos Garuda, sekitar pukul 16.00 pelaku membawa korban ke ke Hotel Kapuas Darma.
Di hotel tersebut, pelaku memesan kamar dan membawa masuk korban ke dalam kamar. Pelaku yang diketahui masih berpakaian dinas, melakukan tindakan tidak terpuji. Korban disetubuhi di kamar hotel.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku meninggalkan korban seorang diri hingga akhirnya korban ditemukan temannya.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orangtua korban. Bersama korban kasus itu telah dilaporkan ke Polresta Pontianak.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin belum bersedia memberikan penjelasan secara rinci terkait kejadian tersebut.
“Nanti saja, nanti dikabarin,” kata Komarudin.
Ia menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan.
“Sabar ya, masih didalami,” kata Komarudin melalui pesan WhatsApp.(b)
Sumber: radartegal.com
Editor: Sain