PENASULTRA.COM, PULAU TALIABU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pulau Taliabu ( Pul-Tab), Provinsi Maluku Utara, telah melaksakan pekerjaan pemasangan lampu lalu lintas di empat (4) titik perlintasan yang rawan terjadi kecelakaan di lokasi ibu Kota Bobong.
Kepala dinas perhubungan (Dishub) Taliabu, Abdul Kadir Nur Ali mengatakan bahwa pemasangan lampu lalu lintas atau traffic light dan papan nama jalan yang tipe kacanya besar terdapat di 25 titik itu mulai dari ibukota Bobong sampai di desa Karamat. Tujuannya untuk meningkatkan efisiensi rekayasa lalu lintas.
Terkait lampu jalan lalu lintas yang sudah terpasang itu tapi terpengaruh dengan pohon- pohon itu, dinas perhubungan Pulau Taliabu akan mengambil langka untuk memangkasnya, karena itu beresiko bagi berkendaraan yang sedan jalan.
Rencananya, akan menambah lampu lalu lintas atau traffic light dibeberapa titik lagi dikota bobong yang akan dipasang pada tahun 2021. apabila tidak adan perubahan Anggaran” ujar Sapaan Dero kepada media ini diruang kerjanya, Jumat (15/1/2021).
Nantinya, sesuai pemetaan, lampu baru akan ditempatkan di persimpangan Jalan. Sedangkan lampu lalu lintas akan ditempatkan di perlintasan jalan.
Ia menjelaskan, penambahan lampu lalu lintas baru jelas karena kebutuhan mendesak adanya persimpangan yang sudah rawan dan harus diatur dengan lampu lalu lintas.
Adapun, anggaran yang dialokasikan untuk penambahan lampu lalu lintas tersebut mencapai kisaran antara Rp 150 juta hingga Rp 200 juta. Jenis lampu yang dibeli, sama seperti lampu pengatur lalu lintas pada umumnya. Hanya saja kualitasnya lebih bagus karena dilengkapi dengan petunjuk waktu digital.” jelasnya.
Penulis: Yasin