PENASULTRA.COM, KENDARI – Kasus tindak pidana penipuan kembali terjadi. Parahnya untuk menjerat korbannya, pelaku mengaku sebagai seorang perwira polisi yang saat ini menjabat sebagai Kapolsek Onembute.
Diketahui, korban bernama Rina Silviana (27), warga Desa Tri Mulya, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe harus kehilangan uang puluhan juta rupiah.
Awalnya, pada Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 09.40 Wita korban ditelepon oleh kepala desa (Kades) Tri Mulya yang mengatakan bahwa nomornya telah diberikan kepada Kapolsek Onembute karena akan di data BRI Link.
Saat itu dirinya (korban) sedang berada di rumah mertuanya, di Kelurahan Raterate, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur.
Sepuluh menit kemudian masuk telepon dengan nomor 0853 9521 2228 yang mengaku sebagai Kapolsek Onembute dan meminta tolong untuk transfer sejumlah uang kepada isterinya yang sedang belanja di Kota Kendari di nomor rekening yang dikirim melalui pesan singkat.
Nomor rekening tersebut, atas nama Harisma Priwilasari. Tanpa rasa curiga, Rina Silviana langsung mentransfer uang sebanyak Rp30 juta dengan tiga kali transfer.
“Saat itu saya tidak curiga, karena sebelumnya ada telepon dari kades. Saya mengrim sebanyak tiga kali, masing-masing Rp10 juta ke nomor rekening 0184 010506973 506 atas nama Harisma Priwilasari,” jelas Rina Silviana dalam laporan kepolisian di Polsek Rate-Rate, Selasa, 25 Mei 2021.
Setelah mentransfer uang tersebut, korban balik ke rumahnya di Desa Tri Mulya. Dalam perjalan pulang itu, dirinya mendapatkan kabar bahwa Kapolsek Onembute tidak pernah menelpon untuk meminta transfer uang.
Saat itu, ia baru menyadari jika telah menjadi korban penipuan sehingga ia segera melapo ke Polsek Raterate. Atas kejadian tersebut Rina mengalami kerugian hingga Rp30 juta.
Saat di konfirmasi, Kapolsek Onembute Ipda Syamsul Marlin membenarkan adanya penipuan yang mengatasnamakan dirinya, dengan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi.
“Saya berharap yang diduga sindikat penipuan ini segera di ungkap agar tidak meresahkan masyarakat dan memakan banyak korban, dan untuk pribadi, ini mencemarkan nama baik pribadi dan institusi dengan mengatasnamakan kepolisian,” ucap Syamsul Marlin saat di hubungi via telpon.
Polisi dengan satu balok dipundaknya itu menjelaskan bahwa korbannya tidak hanya satu orang, namun terdapat satu orang agen BRI link bernama Bu Risky yang berada di desa Silea Kecamatan Onembute, kabupaten Konawe, juga mengalami penipuan dengan modus yang sama.
“Ada dua korban yang terjadi di hari yang sama dengan modus yang sama dan nomor yang digunakan pelaku untuk menghubungi pun sama, dimana korban yang berada di Desa Silea mengirim lima juta dan yang satu warga desa Trimulya sebanyak 30 juta,” bebernya
Dalam melancarkan aksinya, pelaku meminta transfer uang sebanyak lima juta rupiah ke rekening yang telah dikirim dengan iming-iming akan melebihkan biaya administrasi dua kali lipat.
Atas kejadian Ini, Syamsul merasa ada yang janggal pasalnya si pelaku mengetahui kondisi wilayah Kecamatan Onembute dengan menyebut adanya kedukaan di salah satu warga, bahkan mengetahui sejumlah nama-nama penduduk sekitar sehingga membuat korban dan kepala desa percaya.
“Karena awal pembicaraan pelaku mengajak untuk melayat kerumah duka hingga berlanjut mengenai pendataan BRI link dan berujung meminta tolong untuk melakukan transfer sejumlah uang,” ujarnya
Saat melakukan pelacakan, titik penelpon berada di Maros sedangkan rekening dengan bank mandiri tujuan pengiriman uang lima juta tersebut berlamatkan di Sumatera.
Editor: Husain