PENASULTRA.COM, KENDARI – Mengacu pada keputusan Wali Kota Kendari Nomor 258 tahun 2021, tentang pembentukan unit pemberantasan pungutan liar lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Satuan Tugas (Satgas) Unit Pemberantasan Pungli (UPP), melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Selasa, 12 Oktober 2021.
Irban Investigasi (Irves), Mulyadi M, mengatakan sosialisasi Saber Pungli tersebut menyisir OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan, untuk mewujudkan Kota Kendari yang bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
“Kita berharap dengan terselenggaranya sosialisasi ini, tidak ada lagi pungli yang terjadi dibagian pelayanan publik,” tegasnya.
Sementara Aiptu Laode Rufani saat menyampaikan materi saber pungli berharap, melalui sosialisasi Saber Pungli ini aparat pemerintah dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengedepankan nila- nilai integritas.
“Semoga kita dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan mengedepankan nila- nilai integritas,” ucapnya.
Editor: Sudiami