PENASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Buton Selatan (Busel) non aktif, Agus Feisal Hidayat tengah bernasib sial.
Usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Mei 2018 lalu dan menjadi tersangka kasus dugaan suap, Agus ternyata telah dipecat oleh partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPD PDIP Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir Hugua mengatakan, setelah Agus dinyatakan tersangka oleh KPK maka secara otomatis putra Sjafei Kahar itu langsung dipecat dari jabatannya sebagai ketua DPC PDIP Busel.
“Pemecatan sebagai ketua sekaligus kader PDIP. SK pemecatannya sudah ada baik dari DPP maupun DPD. Jadi semenjak OTT Agus sudah tidak bisa lagi membawa nama PDIP,” tegas Hugua, Sabtu, 2 Juni 2018 malam.
Sebagai gantinya, menurut calon wakil gubernur Sultra nomor urut dua ini, pihaknya tengah mempersiapkan kandidat pelaksana tugas (Plt) ketua DPC PDIP Busel sembari mencari ketua PDIP Busel definitif.
“Saya tidak bisa sebutkan siapa. Itu tergantung saya. Yang pasti sudah kami siapkan sebagai Plt, sembari mencari ketua yang definitif. Yang pasti semua berpeluang. Wakilnya Agus, La Ode Arusani (Plt Bupati Busel) juga berpeluang menjadi ketua DPC kalau dia bisa memenangkan Asrun-Hugua,” tutur Hugua.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menangkap tangan Agus Feisal Hidayat dalam dugaan suap bernilai Rp400 juta. Uang ratusan juta tersebut diduga terkait proyek di daerah setempat.
Selain menangkap Agus, tim KPK juga turut menciduk sejumlah orang lainnya. Di antaranya, pegawai negeri sipil (PNS) Kabupaten Buton Selatan, konsultan lembaga survei, dan pihak swasta.(a)
Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan