Ali Mazi Wajibkan Pemilik IUP Berkantor di Sultra

Pena Nasional713 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengimbau seluruh pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk berkantor di wilayah Sulawesi Tenggara.

“Baru 24 perusahaa yang berkantor di Sultra. Sisanya masih banyak,” ungkap Ali Mazi dalam rapat rekonsiliasi izin usaha pertambangan (IUP) se-Sultra di Hotel Claro Kendari, Senin 26 Agustus 2019.

Jumlah IUP logam dan non logam di Sultra tercatat sebanyak 393 IUP. Potensi penerimaan daerah dari sektor ini belum digarap maksimal

Ali Mazi juga menyoal alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan yang masih menggunakan plat nomor kendaraan luar Sultra, kini diwajibkan menggunakan plat nomor daerah Sultra.

“Saya mengintruksikan Bapenda dan Dinas ESDM Sultra. Ini untuk menambah PAD kita. Tidak ada paksaan tapi lebih baik kita gunakan plat-plat Sultra,” kata Ali Mazi.

Politisi Nasdem ini juga mengimbau, seluruh pemilik IUP untuk tidak menggunakan bahan bakar minyak bersubsidi. Sebab, minyak bersubsidi adalah hak rakyat kecil.

“Jika itu terjadi saya tidak segan-segan memberikan sanksi,” tukasnya.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Kas