PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), laksanakan penyuluhan kesiapsiagaan bencana pada perlindungan dan jaminan sosial.
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mubar La Ode Takari mengungkapkan, ada tiga tanggung jawab yang harus diketahui taruna siaga bencana (Tagana) dalam menghadapi bencana, yaitu melaksanakan penanggulangan bencana baik pra bencana, saat tanggap darurat, maupun pasca bencana. Serta tugas-tugas penanganan permasalahan sosial lainnya terkait dengan penanggulangan bencana.
“Tagana harus mengetahui hak dan kewajibannya dalam penanggulangan bencana,” ujarnya, Jumat 7 September 2018.
Danramil Tikep Kapten Inf Syarifudin menghimbau kepada masyarakat agar sadar terhadap kondisi lingkungannya. Sebab terkadang bencana seperti banjir itu datang disebabkan perlakuan masyarakat sendiri.
“Contohnya banyaknya sampah yang berserahkan dan maraknya ilegal loging. Sebenarnya ini harus kita jaga bersama agar tidak terjadi bencana,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPBD Mubar Gusti Ngura berharap agar Pemda Mubar gencar melakukan pelatihan, penyuluhan, dan perlu adanya pemahaman kebencanaan.
“Untuk menghindari bencana, perlu membuat drainase. Kemudian, masyarakat juga harus bijak dalam mengolah kayu yang ada di hutan karena itu merupakan penghalang banjir,” tandasnya.(b)
Penulis : Zulfikar
Editor: La Basisa