Antisipasi Penyebaran Covid 19, Satgas Penegakan Disiplin Gelar Rapat Koordinasi

Pena Kendari1,113 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka meminimalisir penyebaran Covid-19 dan pembatasan wilayah yang memiliki status resiko Zona Merah, Satgas Penegakan Disiplin gelar Rapat Koordinasi Apel Gelar Pasukan Penambahan Personil TNI Pada Kabupaten dan Kota yang memiliki status Resiko Zona Merah, Selasa, 11 Agustus 2020.

Rapat Kordinasi Apel Gelar Pasukan ini dipimpin oleh Kasi Ops Kasrem 143/HO, Kolonel Inf. Ardiansyah, bertempat di Aula Gedung Tamalaki Korem 143/HO, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dalam pemaparannya, Kasi Ops mengatakan sebelum pelaksanaan kegiatan akan diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyrakat.

“Untuk menghindari salah paham di masyrakat kita akan laksanakan sosialisasi atau penyebaran informasi terlebih dulu kepada masyarakat bahwa akan ada patroli penegakan disiplin oleh TNI, Polri dan Unsur terkait,” terang Kolonel Inf. Ardiansyah.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan secepatnya kerena melihat Status Zona Merah di Kota Kendari dan di Buton khususnya Kota Bau-bau.

“Untuk itu mari kita bersama-sama memberikan pemahaman kepada seluruh masyrakat Sulawesi Tenggara yang kita cintai ini agar berdisiplin melaksanakan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari, di mulai dari tempat-tempat keramaian,” tegasnya.

Apel Gelar Penebalan Pasukan akan dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2020 mendatang dengan Pimpinan Apel Danrem 143/HO Brigjen TNI Jannie Aldrin Siahaan, dengan mengundang Gubernur Sultra, Kapolda Sultra dan Pemkot Kota Kendari serta melibatkan 1000 orang unsur TNI, Polri, Dishub, BPBD, KKP, dan FKPPI se Kota Kendari.

Operasi ini akan berlaku mulai tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Desember 2020.(b)

Penulis: penrem143
Editor: Sain