AP2 Sultra Minta Kemenkes Tunda Kenaikan Tipe RSUD Kota Kendari

Pena Kendari335 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Aliansi Pemuda Pelajar (AP2) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Repoblik Indonesia menunda kenaikan tipe rumah sakit Daerah Kota Kendari.

Dewan Pembina AP2 Sultra  La Ode  Hasanuddin Kansi  mengatakan,  rencana kenaikan tipe rumah sakit Daerah Kota Kendari perlu dipertanyakan sebab sistem pelayanan masih terkesan amburadul.

“Mekanisme kenaikan tipe untuk rumah sakit Daerah Kota Kendari perlu dipertanyakan karena sistem pelayan masih amburadul,banyak pasien yang dipimpong kiri kanan, termasuk ada beberapa kasus yang pernah kami dampingi terkait  mengedepankan uang ketimbang keselamatan nyawa manusia,” katanya kepada media ini, Jumat, 19 Agustus 2022.

Selain itu lanjut dia, kondisi gedung RSUD Kota Kendari itu banyak mengalami kerusakan, hal ini juga kata dia sangat membahayakan keselamatan.

“Lalu kondisi  gedung, lantai dua dan tiga banyak yang rusak dan rawan akan roboh ini juga membahayakan pasien,” katanya.

Lebih lanjut pria yang disapa LHK itu  juga memint DPRD dan  Kejaksaan Negri Kota Kendari turun melakukan sidak di RSUD Kota Kendari.

“Kita juga mendesak DPRD Kota Kendari dan Kejaksaan Negeri Kota Kendari untuk bekerjasama  melakukan sidak melihat kondisi  gedung RS terhusus sistem pelayanan yang mengedepakan  uang di banding keselamatan nyawa pasien,” pintanya.

Sementara itu Direktur RSUD Kot Kendari dr. Sukirman menjelaskan kenikan tipu rumah sakit pemerintah Kota Kendari itu telah sesuai mekanisme.

Dimana kata dia, hal tersebut berdasarkan peraturan Mentri Kesehatan Nomor 14 tahun 2020 yang menjelaskan tentang jumlah tempat tidur pasien diatas 200 maka wajib untuk naik tipe.

“Kenaikan tipe sesuai permenkes Nomor 14 tahun 2022, tipe rumah sakit hanya berdasarkan jumlah tempat tidur, dan kami secara otomatis sudah memenuhi syarat untuk naik tipe,” katanya.

Saat ini lanjut dia, RSUD Kota Kendari memiliki lebih dari 200 tempat tidur pasien,sehingga memang diwajibkan untuk naik tipe.

“Jadi semua rumah sakit yang punya tempat tidur di atas 200 maka memenuhi syarat naik tipe, RS Kota Kendari sudah punya 215 tempat tidur,” jelasnya.

Ia menjelaskan banyak rumah sakit yang tidak ingin naik tipe, namun karena aturan maka pihaknya secara otomatis naik tipe.

“Sebenarnya banyak rumah sakit yang turunkan tipe dari pada naik karena akan lebih baik kalo tipe C, kalo tipe B tidak bisa terima rujukan dari puskesmas, tapi karena aturan kita harus naik tipe,” singkatnya.

Penulis: TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *