Astra Motor Luncurkan Jagoan Card Berlimpah Keuntungan

Pena Bisnis604 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Astra Motor yang merupakan main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan Jagoan Card (Kartu Jagoan) sebagai bentuk peningkatan layanan Honda kepada pelanggan setianya.

Marketing Manager Astra Motor area Sultra dan Ambon, Gangga Nanda mengatakan, Jagoan Card adalah salah satu bentuk eksklusivitas pengguna sepeda motor Honda di Kota Kendari.

Dimana kartu ini memiliki banyak keuntungan untuk keperluan gaya hidup, seperti restoran, perawatan tubuh, penginapan dan lain sebagainya.

“Ini dilakukan karena kami selalu mengupayakan pelayanan terbaik untuk pelanggan,” kata Gangga melalui rilisnya, Rabu 11 Juli 2018.

Menurutnya, cukup dengan memiliki sepeda motor Honda mulai periode Juli 2018, pembeli akan mendapatkan Jagoan Card beserta berbagai keuntungannya.

“Ada banyak keuntungan seperti diskon dan harga spesial di merchant atau gerai besar yang sudah bekerjasama dengan Honda. Totalnya lebih dari 15 merchant besar di Kendari,” ujar Gangga.

Namun, saat ini Jagoan Card hanya berlaku di Kota Kendari saja. Meski demikian, pihaknya memastikan akan lebih memperbanyak merchant yang tersebar di Sultra.

“Ke depan kami pastikan akan lebih banyak merchant lagi, dan tersebar di seluruh Sultra. Yang paling penting, prioritas kami adalah pelayanan terbaik untuk pelanggan setia sepeda motor Honda,” pungkas Gangga

Untuk diketahui, merchant yang telah bekerjasama dengan Honda antara lain Hotel Horison, dengan diskon hingga 50 persen, D3zu Barbershop dengan diskon hingga 35 persen, Klinik Prodia dan Laundry Q-Dash masinga-masing dengan diskon hingga 20 persen.

Aneka Jaya, Hotel Dragon Inn Kendari, Natasha Skincare, Salom Evalens, Nakamura, Barcode cafe dan NSS Ekspress masing-masing dengan diskon 15 persen.

Warung Aroma Apung, Princess Syahrin Karaoke, Fantasi Karaoke, Same Hotel, Plaza Kubra Hotel dan Es teler 77 masing-masing adengan diskon hingga 10 persen.(b)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Ridho Achmed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *