Bantuan Sapi di Mubar Diduga Dimanfaatkan Kampanye Oknum Caleg

PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Bantuan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Desa Wakontu Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) tahun 2018 berupa hewan ternak (sapi) diduga telah dimanfaatkan untuk mengkampanyekan salah seorang figur.

Dugaan itu muncul dari salah seorang warga Desa Wakontu berinisial WO saat ditemui awak penasultra.com beberapa waktu lalu.

WO mengaku, ia telah didatangi dan diberitahu Sekretaris Desa (Sekdes) Wakontu jika syarat untuk menerima BPM berupa sapi harus bersedia menandatangani persetujuan memilih salah seorang calon anggota legislatif (Caleg).

“Kalau mau terima bantuan sapi saya disuruh tanda tangan. Ini dikait-kaitkan dengan pemilihan anggota dewan. Baru saya dilarang bilang sama orang lain,” ungkapnya menggunakan dialeg bahasa Muna.

Dikonfirmasi terkait tudingan itu, Sekdes Wakontu, La Pou mengaku tidak pernah mempengaruhi masyarakat untuk menandatangani perjanjian mengikuti pilihan pemerintah desa.

“Tidak ada begitu, dapat bantuan kecuali bertanda tangan. Itu hak progratif sendiri wajib pilih, tapi kan kita harus sadar sapi itu dari pemerintah juga,” ujar La Pou saat ditemui di rumahnya, Minggu 3 Februari 2019.

Namun La Pou mengingatkan agar penerima BPM pandai-pandai dalam berterimakasih kepada pemerintah. Sebab, bantuan itu bersumber dari pemerintah.

“Kan bukan uangnya pak desa itu barang, uangnya pemerintah. Jadi intinya yang dapat bagusnya sudah dibantu pemerintah berarti kita harus berpikir,” tutupnya.(b)

Penulis: Zulfikar
Editor: La Ode Muh. Faisal