Bantuan Tunai se Indonesia Resmi Diluncurkan, Berikut Rinciannya

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menghadiri penyaluran bantuan tunai yang dilaksanakan serentak secara nasional melalui video konferens di Istana Negara, Senin, 4 Januari 2021. Gubernur mengikuti jalannya seremonial penyaluran bantuan itu dari Rumah Jabatan Gubernur di Kendari.

Gubernur didampingi sejumlah pejabat senior lingkup Sultra di antaranya Ketua DPRD Abdurrahman Shaleh, Kepala Kejaksaan Tinggi Sarjono Turin, dan Sekretaris Daerah Provinsi Nur Endang Abbas. Juga terlihat sejumlah kepala cabang bank milik pemerintah serta perwakilan penerima bantuan.

Dalam sambutannya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan tiga jenis bantuan yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat sasaran se-Indonesia. Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) yang disalurkan melalui bank-bank pemerintah langsung ke rekening penerima.

Penerima bantuan PKH secara nasional berjumlah 10 juta keluarga dengan total anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

PKH menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Besaran bantuan tergantung pada komponen PKH, mulai dari komponen ibu hamil hingga untuk anak sekolah (secara berjenjang dari SD hingga SMA).

Kedua, bantuan tunai sembako bagi 18,8 juta keluarga dengan total anggaran sebesar Rp 45,12 triliun. Nilainya, Rp 200.000 per bulan per orang. Penyalurannya sepanjang tahun, yang dimulai sejak Januari hingga Desember 2021, juga melalui bank-bank milik pemerintah.

Ketiga, bantuan sosial tunai (BST) bagi 10 juta keluarga dengan total bantuan sebesar Rp 12 triliun. Setiap penerima BST memeproleh bantuan sebesar Rp 300.000 selama empat bulan dalam setahun, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. BST akan disalurkan melalui kantor pos.

Khusus pada bulan Januari ini, pemerintah menyalurkan anggaran untuk tiga jenis bantuan tersebut sebanyak 13,93 triliun, dengan rincian PKH sebesar Rp 7,17 triliun, bantuan tunai sembako Rp 4,76 triliun, dan BST sebesar Rp 3 triliun.

Bagi penerima yang sakit, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, bantuannya akan dibawakan langsung ke rumah masing-masing penerima, baik oleh pihak bank penyalur maupun PT. Pos Indonesia.    

“Bantuan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya. Dilarang keras untuk dibelikan rokok dan minuman keras,” tegas Menteri Sosial.

Sementara itu, dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan bantuan tunai ini diharapkan dapat mengungkit ekonomi nasional. Belanja masyarakat penerima bantuan diharapkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Presiden juga menegaskan bantuan ini sama sekali tidak boleh ada potongan dalam bentuk apapun. Nilainya utuh dan dikirimkan langsung lewat bank maupun kantor pos.

“Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur untuk mengawal penyaluran bantuan ini agar prosesnya berjalan cepat, tepat sasaran, dan tidak ada potongan apapun. Rakyat tidak boleh menunggu terlalu lama,” tegas Presiden.

Editor: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *