Bawaslu Konut Gelar Bimtek Persiapan Pilkada 2020

Pena Politik933 views

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA
Bawaslu Kabupaten Konawe Utara (Konut) dan KPU Sulawesi Tenggara gelar bimbingan teknis (Bimtek) penindakan pelanggaran dan sengketa Pilkada 2020, Jumat 29 November 2019.

Bimtek diikuti seluruh anggota Bawaslu dan KPU, serta Koordinator Sekretariat, Sekretaris Bawaslu, perwakilan partai politik, dan beberapa pihak terkait.

Ketua Bawaslu Konut, Burhan mengatakan, Bimtek dimaksudkan untuk memberi pemahaman terkait mekanisme proses gugatan dalam pelaksanaan Pilkada.

“Jika dari keputusan KPU dalam sengketa Pilkada yang sifatnya merugikan bisa disengketakan,” kata Burhan.

Dijelaskan, dasar hukum dari penyelesaian sengketa merupakan salah satu sarana penegak hukum dalam Pilkada. Khususnya yang berkaitan dengan upaya memberikan perlindungan hukum atas perselisihan kepentingan antara peserta dengan peserta yang lain atau peserta dengan penyelenggara pemilihan.

“Untuk itu semua pelanggaran yang terjadi, penindakan kami berdasarkan dasar hukum Bawaslu yang landasan hukumnya terdiri UUD 1945, Undang-Undang, Perbawaslu dan PKPU,” tuturnya.

“Harapan kami agar masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama awasi Pemilu, baik KPU dan Bawaslu semua jadi pengawas pemilu. Artinya laporkan ke Bawaslu akan kami proses,” pungkas Burhan.

Penulis: Iwan
Editor: Faisal