Lewati ke konten
16 Januari 2021
Penasultra.com
  • Beranda
  • Contact Us
  • Indeks Berita
Penasultra.com
Iklan Kominfo Sulawesi Tenggara
  • Pena News
    • Pena-Hukum
    • Pena Kendari
    • Pena Olahraga
    • Pena Daerah
    • Pena Politik
    • Pena Nasional
    • Pena Pendidikan
  • Pena Style
    • Pena Ekowisata
    • Pena Bisnis
    • Pena Kuliner
    • Pena Kesehatan
    • Pena Otomotif
    • Pena Travel
  • Pena Foto
  • Pena Video
  • Pena Sosok
  • Pena Opini
  • Pena Advertorial
  • Dewan Pers
  • Pena Indeks
27 September 2018

Warga Watulondo Spesialis Pencuri Nasabah Bank Diamankan Polisi

Pena Hukum

PENASULTRA.COM, KENDARI – Burhanudin (35), warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari harus mendekam dibalik jeruji besi akibat aksinya melakukan pencurian dana

Berita Terkait

Pena Travel+

  • Ustadz Das’ad Latif Bakal Ceramah di Masjid Al Alam Kendari
  • Hati Kaghati, Film Dokumenter yang Menceritakan Kaghati Asal Muna
  • Dekranasda Kendari akan Kembangkan Kerajinan Lokal
  • Kerangka Ikan Paus Biru di Museumkan di Kendari
  • Inilah Titik Nol Kendari, Manuskrip Asal Usul Kota
  • Terbaru
  • Populer

Pena Politik

  • 1
    Musda ke V, Arman Hasa Pimpin PKS Mubar
  • 2
    Pasangan RABU Klaim Perolehan Suara 56,75 Persen pada Pilkada Konut
  • 3
    Tim Rusman – Bachrun Diduga Ngotot Laksanakan Kampanye di Kecamatan Katobu Meski…
  • 4
    Paslon RABU Tampil Elegan dan Kuasai Panggung Saat Debat Kandidat
  • 5
    Hasil Survey THI Dinilai Tidak Akurat, Korespondennya Dintervensi Perangkat Peme…

Pena Hukum

  • 1
    Sat Reskrim Polres Konut Berhasil Ungkap Kasus Curnik dan Curanmor
  • 2
    Gerak Sultra Sebut Aktivitas PT DMS Diduga Merusak Hutan Lindung
  • 3
    PJ Kades Banubanua Jaya Diduga Palsukan Sejumlah LPJ Kegiatan
  • 4
    PN Kendari Nyatakan Dirut PT AKP tidak Terbukti Melakukan Tindak Pidana
  • 5
    Pemilik Grab Toko yang Tipu 980 Pelanggan Ditangkap Dittipidsiber Polri

Tag: Burhanudin

Warga Watulondo Spesialis Pencuri Nasabah Bank Diamankan Polisi

Pena Hukum|27 September 201827 September 2018oleh Penasultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Burhanudin (35), warga Kelurahan Watulondo, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari harus mendekam dibalik jeruji besi akibat aksinya melakukan pencurian dana

Pena Bisnis+

  • Wujudkan Stabilisasi Harga Ayam Potong, SYL Dorong Peternak Ikuti Pola Kemitraan
    13 September 2020
  • Dekranasda Sultra Dorong UMKM Ciptakan Peluang Bisnis di Masa Pandemi
    3 September 2020
  • THM di Kendari Siap Terapkan Protap Covid-19 Dalam Menghadapi New Normal
    10 Juni 2020
  • Road to Grand Opening, Azizah Syariah Hotel Adakan Donor Darah
    16 Januari 2020
  • Rayakan Imlek di Claro Hotel Kendari Bakal Dapat Angpao
    15 Januari 2020

Pena Daerah+

  • Pastikan Pelayanan Kesehatan Berjalan Dengan Baik, Dinkes Konut Lakukan Sidak
    23 jam lalu
  • Dishub Pulau Taliabu Pasang 4 Titik Traffic Light di Kota Bobong
    1 hari lalu
  • PLT Sekda Konut Tegaskan Pentingnya Menjaga Aset Daerah
    1 hari lalu
  • LP3D Sultra Sebut PT REI Tidak Pernah Serobot Lahan
    1 hari lalu
  • Andi Sumangerukka Berikan Bantuan Alat Tulis Kepada Korban Banjir di Kolaka Utar…
    2 hari lalu

Pena Kendari

Besok Sultra Bakal Gelar Vaksin Perdana, Gubernur dan Wagub Sultra Bukan Kategor…
469 views
Tingkatkan Ekonomi Nelayan dan Masyarakat Pesisir, SNNU Kendari Siap Bersinergi …
236 views
Bangun SDM TNI AD, Korem 143/HO Pilot Project Smart Digital Campus Unjani
170 views
Penasultra.com
© 2020 - Penasultra.com | PT. KARYA PENA MANDIRI - All Rights Reserved
  • Tim Managemen
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
  • Advertisement
  • Kebijakan Privasi
  • Dewan Pers
error: Content is protected !!