PENASULTRA.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo dipastikan akan menjadi orang pertama yang divaksin covid-19.
Dilansir dari idntimes.com, rencana penyuntikan vaksin covid-19 pada orang nomor 1 di Indonesia ini akan dilakukan pada Rabu, 13 Januari 20201 besok.
“Rencana besok pagi penyuntikan vaksin perdana untuk Presiden. Kami (Sekretariat Presiden) sedang mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk pengaturan tata cara vaksinasi,” kata Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin kepada wartawan, Selasa, 12 Januari 2021.
Bey juga memastikan bahwa proses vaksinasi Presiden Jokowi akan ditayangkan secara langsung. Hal ini untuk meyakinkan masyarakat akan keamanan dari vaksin tersebut.
“Jadi prosesnya seperti apa, bisa dilihat langsung besok,” ucap Bey.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memastikan, vaksinasi covid-19 dilakukan pada Rabu, 13 Januari 2021.
“Insyaallah kita akan mulai (vaksinasi) hari Rabu dan dimulai dengan Presiden. MUI sudah berikan kabar baik, insyaallah BPOM segera menyusul,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Terkait adanya berita peristiwa pasca-imunisasi, Budi akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah keputusan vaksinasi resmi keluar.
“Saya dan Pak Menko (Menko Airlangga) sesegera mungkin memberikan penjelasan begitu keputusan sudah resmi dibuat, kita sudah mendengarkan masukan-masukan mengenai hal-hal kejadian pasca-imunisasi,” ucapnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin COVID-19 Sinovac.
“Pemberian persetujuan untuk vaksin COVID-19 Indonesia dari WHO memenuhi persyaratan untuk dapat diberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency. Karena itu, pada hari ini, Senin 11 Januari 202, memberikan persetujuan penggunaan dalam kondisi emergency untuk vaksin COVID-19 yang diproduksi PT Bio Farma,” ujar Kepala BPOM, Penny Lukito Penny dalam konferensi pers.
Penny memastikan, pengambilan keputusan didasarkan pada rekomendasi dan sudah dirumuskan dalam rapat pleno anggota Komite Nasional Penilaian Obat dan para ahli di bidangnya pada 10 Januari 2021.
“Hasil pemantauan keamanan dan khasiat selama 6 bulan untuk uji klinis fase 1 dan 2 dan 3 bulan pada uji klinis fase 3, secara keseluruhan menunjukkan dengan kejadian efek samping yang ditimbulkan bersifat ringan sehingga aman,” imbuhnya.
Sumber: idntimes.com
Editor: Husain