PENASULTRA.COM, MUNA – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Banggai, Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, telah mengundang masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Banggai untuk melaksanakan musyawarah terkait dengan pembahasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Senin, 20 April 2020.
Namun, dalam rapat yang dilaksanakan di Kantor Desa Banggai tersebut tidak di hadiri oleh sekretaris dan PLT Kepala Desa Banggai, sehingga tidak ada keputusan rapat yang dihasilkan.
“Kita sudah undang pemerintah desa, tapi PLT Kepala Desa katanya diwakili oleh Kaur pemerintahan. Namun dia tidak bisa mengambil keputusan, akhirnya tidak ada keputusan rapat. Sekretaris juga tidak bisa ikut rapat, alasannya ada kegiatan di rumahnya. Padahal hari ini hari berkantor”, beber La Ode Arman kepada awak media ini, Senin, 20 April 2020.
Sementara itu, Ketua Karantaruna Desa Banggai La Ode Faisal mengaku kecewa dengan adanya rapat yang tidak menghasilkan keptusan.
“Masyarakat tentunya kecewa dengan pertemuan tadi, tanpa adanya keputusan apa-apa. Padahal masyarakat minta kejelasan kepada pemerintah desa terkait dengan bantuan ini, yang sampai hari ini belum dijalankan dan terkesan tertutup”, ucap Faisal.
Senada dengan itu, puluhan masyarakat desa Banggai yang telah hadir di kantor desa menyesalkan pemerintah desa yang enggan hadir dalam rapat tersebut.
“Percuma ada Kepala Desa kalau rapat saja begini tidak mau datang. Kita sudah tinggalkan juga pekerjaan padahal rapatnya tidak jadi”, kesal salah satu warga Desa Banggai yang enggan disebutkan identitasnya.
Sampai berita ini diterbitkan jurnalis PENASULTRA.COM belum memperoleh keterangan dari PLT Kepala Desa Banggai. walaupun sudah dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun belum ada jawaban. (b)
Penulis: Uceng