PENASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada empat pemerintah kabupaten, Senin 1 Juli 2019.
Keempat daerah tersebut adalah Kabupaten Konawe, Kolaka Timur (Koltim), Muna Barat (Mubar), dan Buton Selatan (Busel).
Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Hermanto menyebutkan, keempat pemerintah daerah itu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Akan tetapi, pihaknya memberikan beberapa catatan penting yang harus diperhatikan pemerintah dalam mengelolah keuangan daerahnya.
Adalah, belum tertibnya pengelolaan aset daerah, baik itu terkait penyertaan modal pemerintah dalam penganggaran, maupun pengelolaan belanja hibah.
“Yang mencirikan hal semacam itu secepat mungkin disikapi oleh pemerintah daerah,” tegas Hermanto.
Selain itu, Hermanto juga memberikan catatan agar dalam membuat laporan pertanggungjawaban belanja daerah, pemerintah harus memperhatikan detail setiap perjanjian dengan pihak-pihak lain.
“Ini untuk menghindari kesalahan dari hal-hal kecil yang berpotensi menimbulkan fatal yang lebih besar,” pesannya.(b)
Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed