Bupati Busel Tersangka Suap, La Ode Arusani Terima Mandat Plt

PENASULTRA.COM, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Teguh Setyabudi resmi menyerahkan surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Buton Selatan kepada Wakil Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sultra, Jumat 25 Mei 2018.

Penyerahan surat Plt ini dilakukan, mengingat Bupatinya, Agus Feisal Hidayat sudah dinyatakan sebagai tersangka suap usai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Dalam sambutannya, Teguh Setyabudi mengatakan, pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kepala daerah di kabupaten tersebut agar roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya minta, Plt untuk segera melakukan koordinasi dengan jajaran forkopimda dan DPRD agar proses penyelenggaraan pemerintahan pembangunan kemasyarakatan bisa berjalan. Harus semangat jangan ada gejolak,” katanya.

Menurut Teguh, penyerahan Plt ini merupakan wujud keprihatinan bersama.

“Kita berharap jangan sampai ini terjadi lagi. Kita wujudnya pemerintahan yang baik dilingkungan Busel dan seluruh kabupaten kota juga provinsi,” ungkapnya.

Di kesempatan ini, Teguh juga mengungkapkan rasa keprihatinannya atas kasus yang menimpa Agus Feisal Hidayat. Sebab, kata dia, kasus serupa sudah kesekian kalinya dilakukan komisi antirasuah itu dalam memberantas korupsi di negeri ini.

“Kita sangat prihatin, karena belum lama ini juga ADP dan Pak Asrun yang ditahan,” terangnya.

Olehnya itu, Teguh kembali mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan harus bersih.

“Menteri kita di pusat berbicara terus bahwa kita tahu area rawan korupsi sudah jelas skali. Terkait anggaran, hibah dan lain-lain. Saya juga sebagai kepala BPSDM sebenarnya melakukan pembinaan dan pembekalan kepada seluruh bupati. Tapi toh ini masih terjadi. Mungkin ini masalah orang per orang,” tandasnya.(a)

Penulis: Yeni Marinda
Editor: Mochammad Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *