PENASULTRA.COM, KENDARI – Beberapa waktu lalu beredar di media sosial adanya surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memanggil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga untuk dimintai keterangan terkait Program Pembangunan Auditorium dan Perluasan Kantor Bupati Konsel tahun anggaran 2017.
Dalam surat panggilan itu, Surunuddin diminta hadir di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Nomor 4, RT 1/RW 6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat 28 Desember 2018 pukul 09.00 WIB.
Kabar pemanggilan orang nomor 1 di Konsel itu dengan cepat menjadi perbincangan hangat di masyarakat Konsel khususnya dan Sultra pada umumnya.
Menyikapi ‘bola liar’, adanya surat pemanggilan KPK tersebut, Surunuddin Dangga melalui Kuasa Hukumnya, Andre Darmawan langsung menggelar konfrensi pers di salah satu cafe di Kota Kendari, Selasa 8 Januari 2019.
Dengan tegas, Andre mengatakan, surat KPK tersebut adalah palsu.
“Jadi surat panggilan itu adalah surat panggilan palsu,” tegas Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara itu, kemarin.
Bukan tidak beralasan Andre mengatakan surat itu palsu. Pasalnya, ia bersama bupati telah mengecek langsung dengan mendatangi Kantor KPK pada 28 Desember 2018 lalu.
“Saya sudah cek di bagian pengaduan, dan bagian pengaduan mengecek ke bagian penyidikan, ternyata surat ini bukan dari KPK,” beber Andre.
Atas dasar itu, Andre langsung membuat aduan ke KPK terkait surat palsu yang diterima. Tidak hanya itu, pihaknya juga mengaku sudah melaporkan persoalan ini ke Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk menyelidiki pengirim surat yang dinilai telah meresahkan Pemkab Konsel.
“Saya sudah membuat laporan di Polda tanggal 2 Januari. Jadi prosesnya sekarang itu sementara disidik oleh Polda,” ungkap Andre.
Ia berharap, kepolisian dapat secepatnya menemukan pelaku yang mengirim dan menyebarkan surat panggilan KPK palsu tersebut.
“Apa yang selama ini beredar di media sosial atau grup-grup WhatsApp terkait pemanggilan pak bupati, itu adalah berita palsu yang sengaja disebarkan oknum tertentu yang bertujuan untuk merusak citra pak bupati,” pungkas Andre Darmawan.(a)
Penulis: La Ode Muh. Faisal
Editor: Ridho Achmed