Cemari Lingkungan, DLH Minta PT Antam Tanggung Jawab

Pena Daerah871 views

PENASULTRA.COM, KONAWE UTARA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konawe Utara (Konut) minta PT Aneka Tambang (Antam) tanggung jawab atas tenggelamnya kapal tongkang bermuatan ore nikel di Perairan Marombo.

Pasalnya, kapal tongkang beserta ore nikel yang tenggelam dinilai telah menyebabkan Perairan Marombo di Desa Topunopaka, Kecamatan Lasolo Kepulauan tercemar.

“Jelas ore yang jatuh sampai ke dasar perairan tersebut akan menyebabkan terumbu karang dan ekosistem laut rusak,” ucap Agus, Kepala Seksi Kajian dan Dampak Lingkungan DLH Konut usai meninjau lokasi kapal tongkang tenggelam, Selasa 12 November 2019.

Untuk itu, pihaknya mengintruksikan agar PT Antam melakukan upaya pembersihan terhadap kapal tongkang dan ore yang tenggelam di dasa perairan.

“Jika ini tidak diindahkan, akan kami lakukan tindakan tegas terhadap PT Antam. Apa lagi ada dua excapator yang ikut tengelam, otomoatis oli yang ada didalmnya akan mencemari laut karna jatuhnya limbah-limbah tersebut,” tegas Agus.

“Kami akan terus melakukan evaluasi atas kejadian tersebut,” tegasnya lagi.

Penulis: Iwan
Editor: Faisal