PENASULTRA.COM, MUNA BARAT – Pengelolaan Dana Desa di Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, menjadi sasaran monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kabupaten Muna Barat ini tidak hanya fokus pada dana desa. Namun sektor lainnya pun menjadi perhatian KPK yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang jasa, Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manejemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), optimalisasi pendapatan daerah, dan manajemen aset daerah.
“Dalam upaya pencegahan Tipikor, KPK turun langsung ke daerah dalam rangka melakukan pendekatan administrasi, atau Monev,” kata Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Fungsional Korwil VIII RI, Edy Suryanto, Selasa 17 september 2019.
Meskipun beberapa SKPD menunjukan peningkatan, namun secara umum Mubar masih harus meningkatkan tata kelola admistrasinya.
“Iya kami lakukan dulu pendekatan dari sisi administrasinya. Kami kan dari bidang pencegahan, jadi kami lebih mencoba upaya-upaya pencegahanya. Masih banyak yang harus di perbaiki mulai dari sistem penganggaranya, proses pengadaan barang jasa, dan PTSP, ” jelas Edy
Selain itu, Edy Suryanto mengungkapkan beberapa daerah yang menjadi kunjungan KPK nantinya akan di kumpulkan di Muna untuk rapat koordinasi dari kelengkapan administrasi di setiap daerah kunjungan.
“Kami kemarin dari Muna, sekarang di Mubar, kemudian di Kepulauan Buton (Kepton) dan nantinya semua akan di kumpulkan di Muna,” tukasnya.(b)
Penulis: Zulfikar
Editor: Mila