Dituding Terima Uang Dari Bendes Wungka, Hasriadin Langgar SOP

Pena Daerah1,448 views

PENASULTRA.COM, WAKATOBI – Salah seorang Pendamping Desa (PD) Pemberdayaan di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Hasriadin dituding menerima uang sebebasar Rp22,8 juta dari Bendahara Desa (Bendes) Wungka.

Tudingan itu diberikan karena adanya kwintasi tertanggal 29 Desember 2018 lalu yang ditandatangani Hasriadin.

Uang tersebut merupakan upah sejumlah narasumber dan moderator dalam kegiatan pelatihan kader kesehatan masyarakat, pelatihan tata cara peraturan desa, pelatiahan penguatan pelembagaan dan sosialisasi pencanangan agro wisata.

Namun, tindakan Hasriadin alias Hardha tersebut dianggap melanggar standar operasional prosedur (SOP) yang tertuang dalam momerandum Nomor 002/MEMO/P3MD/KPW6-SULTRA/II/2017 tentang tata perilaku dan etika profesi.

“Saya meminta agar Hasriadin diperiksa oleh pemberi kontrak, karena dia duga telah menerima uang dari Bendahara Desa Wungka. Sebagaimana terterah dalam kwitansi itu,” kata salah seorang warga Wungka, Candra Taslim, Senin 25 November 2019.

Dikonfirmasi terpisah, Mantan Bendahara Desa Wungka, Sunarni membenarkan kwitansi tersebut di tandatangani Hasriadin.

Akan tetapi, uang tersebut bukan milik Hasriadin, melainkan milik Sekretaris Camat Wangsel, Salim Ode yang menjadi narasumber dan moderator kegiatan pelatihan yang dititipkan melalui Hardha ke Sekertaris Camat (Sekcam), Salim Ode.

“Kebetulan ada Hasriadin, jadi uang itu kami titip sama dia untuk narasumber,” tuturnya.

Selain Salim Ode, bendara desa 2018 itu enggan menyebut jumlah dan nama narasumber lainnya yang menerima uang tersebut.

“Uang itu untuk narasumber dan moderator dalam kegiatan pelatihan 2018 lalu. Soal yang lainnya tanyakan saja ke Hasriadin dia yang lebih tau soal itu,” tegasnya.

Sementara itu, Hasriadin yang dimintai klarifikasi melalui telephon dan WhatsApp, ia tidak meresponnya. Beberapa menit kemudian saat dihubungi yang bersangkutan langsung memblokir, Selasa 26 November 2019.

Dikutip dari salah satu media online di Kendari, Hasriadin mengaku tidak terlibat dalam kegiatan tersebut. Namun, uang tersebut ia terima atas permintaan sekcam yang meminta bantu untuk mengambil uang tersebut.

“Konfirmasi langsung ke pak Kades karena saya tau itu sudah pernah ada tim dari tenaga ahli penyelesaian masalah dari Propinsi yang ke dua kali datang konfirmasi persoalan itu,” tutupnya.

Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda