PENASULTRA.COM, KONKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Kepulauan (Konkep) mengecam tindakan anarkis aksi demonstrasi
pemuda yang menamakan diri Laskar Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Wawonii (LPMPW) di Kantor Bupati dan Gedung DPRD Konkep, Selasa 30 Juli 2019.
Wakil Ketua II DPRD Konkep, Jaswan mengatakan, aksi unjuk rasa LPMPW ini sangat tidak beretika dan tak bermoral. Pasalnya, saat diterima Bupati Konkep H Amrullah, para pendemo langsung meninggalkan Bupati Konkep begitu saja.
Bukan itu saja, massa LPMPW juga mencoret-coret gedung DPRD dengan cat semprot warna.
“Kalau memang tidak percaya dengan pemerintah dan DPRD Konkep, kenapa harus mengadukan masaalah pertambangan ini ke Bupati dan DPRD Konkep kenapa tidak langsung saja ke Kementrian ESDM saja,” kata Jaswan melalui pesan WhatsApp nya, Rabu 31 Juli 2019.
Jaswan menjelaskan, Pemda punya mekanisme dan aturan dalam menyelesaikan segala permasalahan. Termasuk permasalahan tambang yang ada di Roko-roko raya Kecamatan Wawonii Tenggara.
“Menyampaikan aspirasi itu sah-sah saja. Termasuk tambang yang ada di Konkep, tetapi kalau dengan cara arogansi seperti itu mencoret coret fasilitas daerah ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi sampai meninggalkan begitu saja Bupati saat masih berbicara, kan mereka minta ditemui Bupati,” kesalnya.
Pihaknya kata Jaswan, meminta Sat pol PP agar bertindak tegas sesuai tupoksinya, sebagaimana diatur dalam PP nomor 6 tahun 2010 tentang Satpol PP sebagai bagian dari perangkat daerah di bidang penegakan Perda, Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Termasuk menjaga seluruh fasilitas pemerintah.
“Tindakan yang dilakukan kemarin itu sudah masuk dalam kategori anarkis. Dan kami minta pihak kepolisian untuk berhati-hati dalam memberikan izin demo apalagi kalau korlapnya juslan,” katanya.
Sebelumnya, massa LPMPW melakukan demonstrasi menuntut Bupati Konkep segera turun lapangan menyeselaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat Roko-roko raya dan Mosolo raya akibat hadirnya salah satu perusahan tambang di Wawonii.
Tuntutan lainya adalah mempertanyakan surat izin tersus tambang PT GKP, kedua mendesak Bupati dan DPRD Konkep untuk turun langsung menghentikan semua aktivitas pertambangan. Ketiga, mendesak Bupati dan DPRD Konkep menegaskan kejelasan RT/RW Konkep dan keempat mendesak DPRD untuk mengadakan haering bersama Bupati, PT GKP dan masyarakat Konkep terkait masalah tambang.(b)
Penulis: Nanang Sofyan
Editor: Kas