DPW LIRA Sultra Sebut Izin PT Tiran Indonesia Lengkap, Tidak Boleh Ada Pihak yang Halangi

PENASULTRA.COM, KENDARI – Dari hasil penelusuran berbagai sumber tentang legalitas perizinan pertambangan PT Tiran Indonesia DPW LIRA Sultra mendapatkan informasi bahwa perizinan Tiran Indonesia telah lengkap dan semua pihak harus sama-sama menghormatinya.

Hal itu disampaikan langsung Gubernur DPW LIRA Sultra,  Karmin, ketika memberikan keterangan pers di salah satu Warkop di Kota Kendari pada Rabu, 18 Mei 2022.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa terkait adanya izin terminal khusus yang menjadi polemik selama ini menyerahkan sepunuhnya kepada kedua belah pihak yaitu antara Pememerintah Provisni Sulawesi Tenggara Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali.

“Jadi kami harapkan PT Tiran Indonesia tetap bisa segera bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa selalu memberikan kontribusi ke negara dan buat daerah juga”, tegasnya.

“Kami dari lLIRA Sultra harus jujur memberikan tanggapan atau masukan secara obyektik kepada publik agar tidak ada saling sandera dan mencederai dalam komflik kepentingan di lokasi yang menjadi saling melaporkan. Intinya kita ingin ada investasi dan taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat yang merasakan”, bebernya.

Ia juga menambahkan bahwa sesuai penelusuran selama ini, PT Tiran Indonesia dalam beraktifitas telah memperhatikan serta memenuhi semua hal yang diwajibkan baik dari segi perizinan maupun ketaatan dalam sektior lingkungan.

“Sehingga LIRA Sultra berpandangan tidak ada lagi alasan untuk kita menghalang-halangi aiktivitas pertambangan PT Tiran Indonesia”, tutupnya.

Penulis: Husain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *