PENASULTRA.COM, BUTON TENGAH – Guna mengoptimalkan tugas-tugas di lapangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) mengadakan satu unit mobil Dalmas merek Mitsubishi.
Pelaksana tugas Kasat Pol PP dan Damkar Buteng, Jamuri mengungkapkan, pengadaan mobil Dalmas seharga Rp461 juta itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) induk tahun 2019.
“Kapasitasnya sekitar 30 sampai 40 orang. Ini nantinya akan digunakan sebagai mobil operasional untuk mendukung kinerja anggota dalam melaksanakan penertiban dan upaya-upaya penegakan Perda di Buteng,” kata Jamuri saat ditemui di halaman kantor Bupati Buteng, Senin 4 November 2019.
Dengan adanya kendaraan operasional penegak Perda ini, Bupati Buteng H Samahuddin berharap bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh anggota Satpol PP Buteng.
“Tugas Pol PP sendiri sebagai penegak Perda, seperti bangunan yang melanggar ketentuan perizinan itu menjadi tugas Pol PP untuk melakukan penertiban. Tapi Pol PP dalam bertugas harus selalu mengutamakan pendekatan persuasif dengan masyarakat, tidak boleh main gusur saja,” tegas Samahuddin.(b)
Penulis: Amrin Lamena
Editor: Ridho Achmed