PENASULTRA.COM. KENDARI – Dalam sebuah langkah yang penuh keberanian dan kesadaran hukum, Dulyamin, S.E., mantan Kapolsek Poasia dengan pangkat terakhir Kompol, menunjukkan sikap legowo dan patuh pada hukum menjelang pelaksanaan eksekusi lahan di kawasan Tapak Kuda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Dengan keberanian yang patut diteladani, Dulyamin menyatakan bahwa sebagai warga negara yang memahami hukum dan pernah bertugas menegakkannya, sudah sepatutnya masyarakat bersikap taat pada aturan yang berlaku.
“Saya pernah membeli tanah yang saat ini saya tinggali di Tapak Kuda. Namun setelah memahami lebih dalam dan mempelajari duduk persoalannya, saya rasa bahwa saat ini saya wajib membayar kepada pihak yang benar, yakni pemenang perkara tersebut yaitu Koperson,” ujar Dulyamin dengan penuh kesadaran.
Dulyamin juga menekankan bahwa tidak ada yang dapat melawan perintah negara dalam hal eksekusi yang akan segera dilaksanakan.
“Eksekusi melalui putusan pengadilan yang telah inkrah adalah perintah negara. Siapapun wajib tunduk. Termasuk saya sendiri,” tegasnya dengan penuh keyakinan.
Sebagai mantan aparat penegak hukum, Dulyamin menilai bahwa supremasi hukum harus dikedepankan di atas segala kepentingan pribadi maupun kelompok. Ia juga mengakui bahwa proses pembelian lahan yang ia tempati dilakukan dengan itikad baik dan melalui pembayaran yang sah kepada pihak yang berhak menerima.
“Saya sudah melakukan pembayaran lokasi tersebut dengan harga yang sesuai. Negara telah menetapkan dan memerintahkan eksekusi berdasarkan hukum yang berlaku, maka kita harus legowo,” tambahnya dengan sikap yang penuh kesadaran.
Dulyamin juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu-isu menyesatkan terkait rencana eksekusi Tapak Kuda. Ia mengajak semua pihak untuk mengembalikan keyakinan dan sikap pada supremasi hukum, serta menghindari tindakan-tindakan yang justru berpotensi melanggar hukum.
Sementara itu, Fianus Arung, Kuasa Khusus Koperson/Abdi Nusa Jaya, mengungkapkan bahwa pihaknya tetap membuka ruang mediasi seluas-luasnya.
“Atas mandat yang diberikan Abdi Nusa Jaya, saya Fianus Arung tetap membuka ruang dialog ataupun mediasi sebelum pemasangan patok dilaksanakan. Saya apresiasi mantan Kapolsek Poasia, sikap legowo dan patuh hukum dari seorang mantan perwira polisi seperti Dulyamin menjadi contoh nyata bahwa taat pada hukum dan perintah negara adalah bentuk tertinggi dari pengabdian kepada bangsa,” tutupnya.
Dengan demikian, diharapkan bahwa proses eksekusi lahan di Kendari dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku, serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk selalu patuh pada hukum dan perintah negara.(red)