PENASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyampaikan tema pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra tahun 2021 mendatang. Hal itu dikemukakan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang mengagendakan Penjelasan Gubernur Sultra atas Kebijakan Umum Serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021 di gedung dewan, Senin malam, 15 Desember 2020.
Tema pembangunan Sultra tahun 2021 adalah “Peningkatan Infrastruktur Dasar dan Kewilayahan Serta Sumber Daya Manusia Guna Mendukung Industri, Pertanian, Pariwisata dan Investasi untuk Pertumbuhan Berkualitas”.
“Hal itu mengacu pada permasalahan dan isu strategis pembangunan daerah serta arah kebijakan pembangunan nasional pada tahun 2021. Tema tersebut menjadi arah pembangunan daerah yang dijabarkan ke dalam program dan kegiatan prioritas yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2021,” kata Gubernur dalam penjelasan tertulisnya di hadapan sidang.
Sejalan dengan tema tersebut, prioritas pembangunan daerah tahun 2020 terbagi menjadi empat. Pertama, peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pemerataan akses terhadap pelayanan dasar. Kedua, peningkatan daya saing perekonomian daerah melalui peningkatan nilai tambah sektor-sektor unggulan.
Ketiga, tata kelola pemerintahan yang baik. Keempat, pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui peningkatan infrastruktur dasar dan wilayah untuk mendukung konektivitas.
Guna mewujudkan serta merealisasikan empat prioritas pembangunan tersebut, maka ada tiga kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang akan ditempuh. Pertama, kebijakan pendapatan daerah. Kebijakan ini diarahkan untuk peningkatan kemampuan keuangan daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.
Sumber pendapatan daerah tersebut antara lain, intensifikasi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan kewenangan. Peningkatan investasi masyarakat juga didorong, serta tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah dan peningkatan daya saing.
“Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan maupun penerimaan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah,” tambah Gubernur.
Dipaparkan, dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2021, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,1 triliun, yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,1 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 2,9 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 41,2 miliar.
Kedua, kebijakan belanja daerah. Pengalokasian belanja daerah masih diarahkan untuk memberikan dampak bagi pertumbuhan ekonomi yang sedang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.
Pokok kebijakan belanja daerah diarahkan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, dan penunjang urusan pemerintahan.
Berdasarkan target penerimaan daerah, maka anggaran belanja pada tahun anggaran 2021 direncanakan sebesar Rp 4,8 triliun yang akan digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp 2,8 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,4 triliun, dan belanja transfer sebesar Rp 567,3 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 30 miliar.
Ketiga, kebijakan pembiayaan daerah. Kebijakan ini meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 801,8 miliar, yang diarahkan untuk menampung sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran 2020 sebesar Rp 57,2 miliar dan penerimaan dari pinjaman daerah sebesar Rp 744,7 miliar.(b)
Penulis: Sain