PENASULTRA.COM, KONUT – Seorang pria berinisial BN menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh RA (19) di sebuah kafe kilometer enam Desa Molore, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu malam, 29 Januari 2022.
Pelaku RA, yang diketahui pemuda asal Desa Morombo Pantai, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konut, tega membunuh seorang pria, salah satu pengunjung cafe di Desa Molore.
Kapolsek Wiwirano, Iptu Satria Madangkara, menceritakan, awalnya pelaku datang ke kafe kilometer enam, Desa molore, Kecamatan Langgikima pada siang hari ini.
“Kedatangan pelaku ini, hendak menemui perempuan bernama Siska di kafe tersebut yang merupakan kekasihnya. RA menanyakannya kepada teman Siska, namun temannya itu bilang kalau Siska sedang sakit dan tidak bisa diganggu,” ungkap Satria berdasarkan penyelidikannya, Minggu 30 Januari 2022.
Pelaku yang sedari awal ingin bertemu Siska, tak menghiraukan jika kekasihnya itu tak mau diganggu. Ia lalu masuk menuju kamar Siska. Namun rasa kecewanya timbul, saat melihat kekasihnya tengah bersama dengan laki-laki lain yang diketahui bernama BN, seorang petinggi unsur pimpinan perusahaan tambang di wilayah kecamatan Lasolo Kepulauan (Laskep).
RA dengan api cemburunya, kemudian pergi meninggalkan Siska. Tak lama kemudian, BN juga meninggalkan kamar dan menuju ruangan karaoke. Kemudian, pelaku juga masuk ruangan karaoke tersebut dan bergabung bersama BN, sembari ikut dalam pesta minuman keras, bersama beberapa orang lainnya.
Tak lama setelah itu, RA keluar ruangan. Ia kemudian masuk kembali, melewati beberapa orang, lalu menuju korban.
“Sesampainya RA yang berada di depan BN, langsung menikam bagian leher kiri korban dengan menggunakan sebilah badik dan kemudian korban langsung menghindar dengan cara pindah tempat duduk,” jelasnya.
Namun RA terus memburu BN dan kembali menikam di bagian punggung. Dalam kekacauan ini, orang tua pelaku datang, lalu menarik tangan anaknya. “Pelaku keluar ruangan dan lari meninggalkan cafe, “tambahnya.
Lanjut Kapolsek Wiwirano itu, teman dan orang tua pelaku membawa korban ke Puskesmas Langgikima Pesisir untuk diadakan pertolongan, akan tetapi setelah beberapa saat lamanya, BN dinyatakan meninggal dunia pada jam 02.45 Wita.
“Dan setelah itu oleh beberapa temannya, korban dibawa ke rumah duka di Kota Kendari,” sambungnya.
Kapolsek mengimbau kepada keluarga RA, agar memberitahukan kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
“Kami juga mengimbau keluarga korban untuk menyerahkan perkara ini ke pihak kepolisian dan jangan melakukan tindakan yang melanggar hukum, “tutup Satria.
Penulis: Tim Redaksi