Gegara Tanah, Kakak-Adik di Kolaka Dibantai Pria Paruh Baya Hingga Tewas

Pena Hukum2,648 views

PENASULTRA.COM, KOLAKA – Peristiwa Penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa terjadi di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), dua orang lelaki kakak beradik dipotong hingga tewas di lapangan sepak bola desa tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Rabu Sore, 22 Juli 2020.

Kapolres Kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui Paur Humas, Bripka Riswandi mengatakan, motif pembunuhan yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku yakni N alias DT (54), dan A (35), terhadap dua orang bersaudara yakni H dan S, terjadi karena pelaku merasa kesal terhadap perilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah dipagar oleh pelaku sering dibuka oleh korban.

“Pelaku merasa resah terhadap prilaku kedua korban karena lokasi tanah yang telah di pagar oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel. Pelaku maupun korban sama-sama merupakan warga desa Ladahai,” ujar Riswandi.

Riswandi menerangkan, peristiwa terjadi sewaktu pelaku keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid untuk melaksanakan ibadah shalat ashar. Setelah melaksanakan salat ashar, pelaku bertemu dengan korban bernama S di sekitar lapangan sepakbola di desa tersebut.

Saat bertemu korban, pelaku yang terlanjur kesal terhadap korban langsung menikam dada korban menggunakan badik sebanyak tiga kali. Akibat tikaman itu, korban akhirnya tewas.

“Senjata tajam jenis badik itu sudah dibawa pelaku saat hendak ke masjid,” jelasnya.

Tidak berselang lama, saudara kandung korban yang bernama H mendatangi pelaku di sekitar tempat kejadian perkara dengan membawa sebilah parang kemudian melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun meleset.

“Dan khirnya parang milik korban jatuh dan terduga pelaku mengambil parang korban, kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dan mengenai leher hampir putus, saat itu pula terduga pelaku inisial A datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban sehingga korban meninggal dunia di TKP”, bebernya.

Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kolaka.(b)

Sumber: Release Humas Polres Kolaka
Editor: Sain