PENASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Kendari menggelar rapat penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) bakal calon legislatif (Bacaleg) 2019.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kendari Hikman Ballagi menjelaskan, penetapan DCT Bacaleg DPRD Kota Kendari 2019 benar-benar dilakukan panitia seleksi (Pansel) secara selektif dengan melalui proses panjang.
Lanjutnya, mulai dari presentase, kesiapan logistik serta bukti-bukti kesiapan untuk bertarung di Pilcaleg 2019.
“Sebanyak 58 orang kader partai Golkar yang telah mendaftarkan diri sebagai caleg 2019 di enam daerah pemilihan (dapil) se-Kota Kendari tersebar 11 kecamatan dan 65 kelurahan. Dan hanya 35 orang ditetapkan akan berkompotisi di Pilcaleg 2019 nanti,” kata Hikman kepada awak Penasultra.com, di Kantor DPD II Golkar Kota Kendari, Selasa 26 Juni 2018.
Menurutnya, keputusan Pansel dilakukan secara demokratis. Bagi yang tidak lolos seleksi, harus menghargai keputusan ini demi kebesaran partai Golkar Kendari di 2019.
Lanjutnya, masing-masing caleg di dapilnya harus merebut dua kursi untuk DPRD Kota Kendari. Sekaligus merebut kursi ketua yang selama ini di duduki oleh Partai Amanat Nasional (PAN).
“Partai Golkar Kendari optimis dapat merebut kembali kejayaan kedudukan ketua DPRD Kota Kendari periode 2004 -2009,” tukas mantan Anggota DPRD Kota Kendari itu.(b)
Penulis: Suwarno Nobel
Editor: La Basisa