GPMS Desak Polda Sultra Segera Usut Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sultra

Pena Hukum517 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Gerakan Militansi Pemuda Sosialis (GMPS) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sultra agar segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020 lalu.

Dimana, saat ini kasus tersebut sedang bergulir di Polda Sultra. Olehnya itu, pihaknya meminta Polda Sultra agar segera menetapkan tersangka dalam kasus yang dimaksud.

“Sudah sampai dimana kasus tersebut bergulir, karena kami juga memiliki hak untuk mempertanyakan perkembangan dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan minum yang terjadi di Sekretariat DPRD Sultra tersebut. Sudah sampai tahap mana proses hukumnya sekarang ini,” kata Fajar selaku ketua GPMS Sultra.

Diketahui, anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 lalu sebesar Rp2 Miliar. Namun, dalam proses pengelolaannya sebagian dari dana tersebut diduga dikorupsi.

Menurut Fajar, saat ini, anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra sedang diaudit oleh Inspektorat Sultra guba menghitung berapa besar Kerugian Negara. Pasca audit dan menemukan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat tersebut, GMPS Sultra berharap Polda Sultra segera menetapkan tersangka.

“Kami berharap Polda Sultra dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran makan dan minum yang terjadi di sekretariat DPRD Sultra tersebut dengan serius, karena ini anggaran cukup besar dan diduga ada penyimpangan jelas pada anggaran makan minum tersebut. Dan kasus ini telah diketahui melibatkan mantan sekwan yang sekarang ini menjabat sebagai kepala dinas pemuda dan olahraga di Sultra,” ungkapnya.

GMPS juga menyatakan dukungannya agar Polda Sultra membersihkan tindakan korupsi yang merugikan negara, termasuk dugaan korupsi makan dan minum di Sekertariat DPRD Sultra tersebut, sehingga menjadi pelajaran dan contoh agar tidak terulang lagi.

Editor: Husain

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *