Ini Kronologi dan Motif Pelaku Tega Membunuh Penyiar TVRI Sultra

PENASULTRA.COM, KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari berhasil menangkap AS (29), pelaku pembunuhan penyiar TVRI Sulawesi Tenggara (Sultra), Aditya (55), Minggu 21 Juli 2019 sekitar pukul 16.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan membeberkan, sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban yang juga merupakan seorang pegawai negeri sipil (ASN) dilingkup Pemprov Sultra itu sempat menjemput pelaku dengan mengendarai mobil Avanza warna putih di depan rumah makan Pendowo di Jalan Abunawas Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Sabtu 20 Juli 2019 sekitar pukul 21.00 Wita.

Usai dari situ, korban bersama pelaku berkeliling. Sampai di Jalan Syeh Yusuf I Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, korban mendadak menghentikan mobilnya.

Kemudian, korban membuka baju dan menarik kepala pelaku ke bagian dada korban, namun pelaku menolak dan pelaku mengeluarkan pisau sembari memberitahu korban “kau mau lecehkan saya kah?”. Dan korban menjawab “saya sayang sama kita” dan pelaku menjawab “kau kurang ajar!”

“Setelah itu masih bersama di dalam mobil pelaku langsung menikam korban kearah perut korban sebanyak satu kali,” beber Diki dalam keterangan resminya, Minggu 21 Juli 2019.

Usai menikam korban berkali-kali, pelaku pergi membawa mobil korban dan meninggalkannya di depan SMA Negeri 9 Kendari. Selanjutnya pelaku membuang pisau yang digunakan ke laut dan segera membersihkan darah di tangannya.

“Kemudian memesan grab online dan pergi menuju ke Polsek Mandonga untuk melaporkan kehilangan dompet dan identitasnya. Setelah itu pergi ke rumah kost pacar pelaku di Jalan Abunawas, tempat pelaku ditangkap,” ungkap Kasat Reskrim.

Dari hasil interogasi sementara yang dilakukan aparat diketahui motif pembunuhan ini karena sakit hati lantaran korban pernah melecehkan pelaku saat pelaku mabuk usai dibelikan minuman keras.(a)

Penulis: Faisal
Editor: Ridho Achmed