Jelang HUT RI Ke 75, Denpom Kendari Permudah Pembuatan SIM TNI

Pena Kendari1,385 views

PENASULTRA.COM, KENDARI – Denpom XIV/3 Kendari bersama Korem 143/HO menggelar Pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) TNI secara kolektif pada Rabu, 12 Juli 2020.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah anggota TNI yang memiliki kendaraan dinas.

“Kegiatan ini dipimpin oleh Mayor Cpm Erick Alamsyah Sinaga (Dan Denpom XIV/3 Kendari) dan diikuti oleh 51 orang anggota TNI,” terang Kapenrem 143/HO Mayor Arm Sumarsono dalam rilis persnya.

Senada dengan itu, Wadan Denpom Kendari Mayor Cpm Dudu Abdul Rahman menyampaikan kegiatan pembuatan SIM secara kolektif ini bertujuan untuk mempermudah anggota dalam proses pengurusannya kerena mengingat padatnya aktivitas anggota saat ini.

“Denpom bersama Korem 143/HO memberikan kemudahan bagi pengendara kendaraan dinas untuk melengkapi kelengkapan administrasinya seperti Surat Ijin Mengemudinya ini,” terang Wadan Denpom.

Kegiatan ini kata Mayor Cpm Dudu, ditujukan untuk seluruh anggota TNI di jajaran Korem 143/HO dalam Rangka memperingati HUT RI ke 75.

“Selain itu kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir bahkan meniadakan pelanggaran anggota TNI apabila dilaksanakan Gaktib Gabungan, seorang anggota TNI dan tidak memiliki SIM TNI maka akan kami kenakan Sanksi tilang dan pelanggarannya akan dilimpahkan ke Mahkamah Militer,” tegas Kapten Dudu.

Dalam pelaksanaan kegiatan pembuatan SIM dilakukan uji praktek Kendaraan SIM C dan SIM A dan akan digelar sampai dengan besok, Kamis, 13 Agustus 2020.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kolonel Arh. Saptarendra Prasada, selaku Kasi Pers Kasrem 143/HO dan Budy Kurniawan Kepala Stasiun TVRI Sultra.

Penulis: Sain