Jelang Idul Fitri, Polres Butur Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Anoa

PENASULTRA.COM, BUTUR – Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Anoa tahun 2021 di wilayah Hukum Polres Kabupaten Buton utara (Butur) dilaksanakan di Lapangan Apel Sekretariat Daerah kabupaten Butur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, Mei 2021.

Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan operasi ketupat Anoa tahun 2021 dalam rangka Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 H baik pada aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemdah dan Mitra Kamtibmas lainya.

Dalam Sambutanya Kaplores Butur, AKBP Wasis Santoso mengungkapkan kegiatan ini diselenggarakan secara serentak seluruh Indonesia, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kesatuan kewilayahan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dirinya juga menjelaskan menjelang Hari raya Idul fitri trend kasus covid 19 di indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 porsen.

“Hal ini di sebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat khususnya menjelang akhir bulan suci ramadhan”, ungkapnya.

Lanjut Wasis santoso,berkaitan dengan hal tersebut pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik.

“Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena situasi pandemi Covid 19 dan di ambil melalui berbagai macam pertimbangan yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang”, tuturnya

Dikesempatan itu wasis santoso mengungkapkan penyelenggaraan operasi ketupat tahun 2021 akan dilaksanakan selama 12 hari mulai dari tanggal 6 sampai dengan tanggal 17 mei 2021.

“Semangat yang saya ingin tanamkan dalam Ops ketupat 2021 adalah upaya polri dalam mencegah penyebaran covid 19 melalui penyekatan dan penegakan terhadap protokol kesehatan”.ucapnya

Dirinya juga menjelaskan langkah langkah preemtif dan dan preventif secara humanis Sehingga masyarakat betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

“Laksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir Ultimum Remedium secara tegas dan profesional terhadapa pelanggar protokol kesehatan yang sudah berulang kali serta masyarakat yang menimbulkan dampak negatif yang menciptakan klaster baru covid-19”.tutupnya

Untuk diketahui peserta apel dalam kegiatan tersebut terdiri dari 1 SST Kodim 1429 Butur,1 SST Dalmas Polres Butur, 1 SSt Gabungan Staf Res Butur,1 SST Intel,Reskrim dan Narkoba,1 SST Sat Pol-PP kabupaten Butur,1 SST Dinas Perhubungan kabupaten Butur dan 1 SST BPBP kabupaten Butur.

Penulis: Muhamad Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *