PENASULTRA.COM, BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana kembali menjadwalkan penjaringan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan dua orang dari tiga orang anggota PPK yang ada saat ini.
Penambahan anggota PPK ini berdasarkan instruksi KPU RI yang tertuang dalam surat nomor 1373/PP.05-SD/01/KPU/XI/2018 yang juga merupakan tindak lanjut terhadap putusan MK nomor 31/PUU-XVI/2018 tentang proses penambahan jumlah PPK.
Anggota KPU Bombana Divisi Teknis, Abdi Mahatma mengatakan, pihaknya sementara melakukan verifikasi terhadap tambahan anggota PPK Pilkada 2018 yang tidak terpilih pada tahapan evaluasi anggota PPK Pemilu 2019 serta lima orang calon anggota PPK Pilkada 2018 yang berada di peringkat enam sampai sepuluh.
“Tahapan perekrutan sudah kita mulai sejak kemarin. Dan mulai hari ini dilaksanakan tes wawancara ,” kata Abdi.
Menurut Abdi, KPU Bombana telah membagi dua kelompok untuk anggota PPK yang akan mengikuti tes.
Tahap pertama, Rabu, 14 November 2018 sebanyak 13 kecamatan yang mengikuti wawancara. Yakni, Poleang, Tontonunu, Masaloka, Mataoleo, Rumbia tengah, Kabaena, Kabaena barat, Rarowatu, Lantari jaya, Poleang selatan, Poleang barat, Poleang timur dan Poleang utara.
Sedangkan 4 kecamatan lainnya, yakni Kabaena timur, Matausu Poleang Tenggara dan Poleang Tengah akan mengikuti seleksi wawancara pada Kamis, 15 November 2018.
Berikut jadwal proses seleksi penambahan anggota PPK pada Pemilu 2019 untuk Kabupaten Bombana:
1. Persiapan: 10 November 2018
2. Identifikasi dan Verifikasi Administrasi: 11-13 November 2018
3. Peneatapan Calon Anggota Hasil Verifikasi Adminstrasi: 13 November 2018
4. Koordinasi dengan Lembaga Pendidikan/Profesi 13-19 November 2018
5. Pelaksanaan Wawancara: 14-15 November 2018
6. Penetapan Calon Penambahan Anggota PPK 19-20 November 2018.
7. Pengumuman Penambahan Anggota PPK 20 November 2018.(b)
Penulis: Zulkarnain
Editor: Kas